Jakarta -
Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah 33 pemuda yang melakukan aksi tawuran. Para remaja ini ditangkap saat melakukan tawuran di kawasan Kebon Jeruk dan Tanah Abang.
"Patroli perintis presisi mengamankan remaja, sajam dan sinte untuk melakukan aksi tawuran di dua titik. Yaitu Kebon Jeruk dan Tanah Abang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Mereka diamankan dari berbagai tempat dini hari tadi. Mereka diamankan dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Rata-rata mereka ini berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga melakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda di Perumahana Green Ville Kebon Jeruk. Para pemuda ini dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.
"Tim Patroli 3P dan Polwan juga melakukan penangkapan terhadap sekolompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di perumahan Green Ville. Tim kemudian mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Kebon Jeruk," tuturnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 celurit, 1 petasan, 2 stick golf, 1 penggaris panjang, dan 3 buah handphone. Sementara sinte untuk tawuran diamankan dua orang.
Selanjutnya polisi juga mendapatkan laporan tawuran di Tanah Abang. Polisi juga mengamankan sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. Mereka pun dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan. Ada 3 celurit, 1 panah dan 2 handphone.
Kombes Ade Ary mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumis tawuran. Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke hotline 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.
"Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita keluar tanpa sepengetahuan dan jangan ragu melapor ke 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas," ujar Ade Ary.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini