Cileungsi -
Polisi mengamankan tujuh orang diduga debt collector atau mata elang (matel) dan satu anak punk dalam operasi anti premanisme di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Matel yang diamankan sempat menahan motor milik warga dengan dalih angsuran kredit belum dibayar.
"Betul, 7 orang (debt kolektor) ditambah satu anak punk (diamankan)," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Edison menyebutkan, tujuh matel diamankan karena sempat memberhentikan warga asal Bekasi, yang sedang berkendara bersama anak dan istrinya. Korban sempat cekcok mulut karena menolak motornya ditahan di kantor matel Cileungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia (korban) dari Bekasi, mau tengok adiknya di rumah sakit, RSUD Cileungsi. Diikuti (oleh matel), diberhentikan, kemudian disampaikan lah bahwa motor tersebut sudah nunggak pembayaran BPKB-nya," kata Edison.
"Iya motor sempat diamanin (ditahan) di kantor leasing. Tapi memang tidak ada unsur perampasan. Pemilik sebenarnya mau saja serahkan motor, tapi bukan di kantor matel Cileungsi tetapi di kantor tempat dia mengagunkan (kredit) BPKB, di Bekasi," lanjutnya.
Polisi yang datang ke lokasi, kemudian mengamankan 7 matel dan mengantar pemilik motor ke rumah sakit menggunakan mobil patroli. Polisi juga mengambil motor yang sempat ditahan matel dan menyerahkannya ke pemilik.
"Korban kita antar ke rumah sakit sama mobil patroli ke RSUD, kemudian kita balik lagi (ke kantor matel), motornya kita ambil dan kita kembalikan ke pemilik," kata Edison.
"Matel semua disitu kita cek, ada yang punya surat tugas ada yang tidak. Kita amankan 7 orang, kita amankan satu hari, kita minta buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Nah yang tidak punya ID atau surat tugas, tidak boleh di lapangan," imbuhnya.
(sol/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini