Sungai di Tarakan Tercemar Limbah Oli Bekas, PDAM Lapor Polisi

1 hour ago 3

Jakarta - Aliran Sungai Sesanip atau Sungai Kampung Bugis di Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, menghitam. Perairan yang menjadi sumber air baku Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan ini diduga kuat tercemar tumpahan limbah oli bekas.

Imbas pencemaran parah pada Jumat (8/5) ini, manajemen PDAM Tirta Alam Tarakan terpaksa menghentikan total produksi air bersih. Manajer Produksi PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Sunarto, membenarkan insiden tersebut dan menyebut kerugian yang dialami perusahaan mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya mendapatkan info pertama kali dari WA Grup Perumda Tirta Alam Tarakan tepatnya jam 18.07 WITA. Ini Sungai Sesanip atau Sungai Kampung Bugis. Dampaknya luar biasa, kita tidak bisa produksi air. Berarti kerugian kita itu hampir ratusan juta," ungkap Sunarto dilansir detikKalimantan, Minggu (9/5/2026).

Sunarto menjelaskan bahwa penghentian produksi ini berdampak langsung pada lebih dari 15 ribu pelanggan, khususnya di wilayah Tarakan Barat dan sebagian Tarakan Tengah. Dalam pengumuman resminya, PDAM Tirta Alam merilis 7 wilayah yang mengalami gangguan distribusi air bersih, yaitu:

Jl. Kampung BugisPerumnas
Jl. Jend. Sudirman
Jl. Kampung Baru
Jl. Karang Balik
Jl. Yos Sudarso
Jl. Karang Anyar

PDAM Tirta Alam Tarakan telah melaporkan kasus dugaan pembuangan limbah dan pencemaran lingkungan ini ke pihak berwajib. Ia juga sudah memberikan keterangan di Polres Tarakan.

"Setelah koordinasi dengan Asisten Manajer Air Baku, Pengolahan, dan Laboratorium, langsung saya berikan kesimpulan. Saya laporkan ke Polres Tarakan tadi malam. Dari pukul 02.30 WITA itu saya baru pulang untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait pencemaran sungai ini," tegasnya.

Baca selengkapnya di sini. (rfs/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |