Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan industri asuransi Indonesia harus bisa mengantisipasi situasi makroekonomi yang begitu dinamis. Tantangan bagi industri asuransi tentunya tidak mudah, mengingat adanya ketidakpastian ekonomi global dan nasional.
Misbakhun turut mengapresiasi pertemuan para pelaku industri asuransi maupun stakeholder terkait dalam sebuah forum Indonesia Insurance Summit (IIS) 2025. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk bersama-sama berpikir dalam mengembangkan industri asuransi Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.
"Subtopiknya sangat relevan. Mereka melibatkan seluruh stakeholder, dari pemerintah, DPR juga ditanya. Kemudian mereka juga meng-update tidak hanya asuransi dalam skala nasional, tapi juga regional dan internasional baik regulasi maupun praktis terhadap isu-isu yang aktual," ujar dia kepada awak media, ditulis Kamis (22/5/2025).
Dia menambahkan, DPR juga memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem industri asuransi di Tanah Air. Dalam hal ini, Komisi XI DPR RI secara khusus mendapat mandat dari undang-undang untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap otoritas dan pelaku industri asuransi, sehingga sektor industri ini. Pengawasan tersebut juga mencakup pada aspek perlindungan konsumen yang memiliki produk asuransi.
Lebih lanjut, Misbakhun turut membicarakan terkait rencana pemberlakuan kebijakan asuransi wajib yang telah ada mandatnya di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pihak DPR RI masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait bagian mana saja asuransi yang diwajibkan.
"Kita (DPR RI) dukung lah itu untuk mengembangkan dan membangun supaya masyarakat terlindungi, industrinya tumbuh, dan memberikan kontribusi secara makro di ekonomi," pungkas dia.
Sebagai informasi, Indonesia Insurance Summit (IIS) 2025 merupakan inisiatif kolaboratif dari Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama lima asosiasi anggotanya, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), serta Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI).
Tahun ini, IIS mengangkat tema besar "Reimagining the Future of Insurance: Innovation for a Sustainable Future", sebagai bentuk komitmen industri untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan secara menyeluruh. IIS 2025 terdiri dari rangkaian kegiatan yang berlangsung selama empat hari.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini: