Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan sikap tidak berempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS Kesehatan yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya terkait perilaku oknum tenaga kesehatan, tetapi juga mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
"Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi," kata Puan pada keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Kasus ini bermula dari unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu komentar bernada menghina dari sejumlah akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan berdasarkan identitas pada profil media sosial mereka. Peristiwa itu semakin menjadi perhatian setelah keluarga menyampaikan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Puan menyayangkan respons sebagian tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.
"Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS," tuturnya.
Selain masalah etika, lambatnya penanganan dari pihak rumah sakit juga menjadi catatan penting. Puan secara tegas mendorong otoritas terkait untuk segera membenahi sistem kesehatan nasional.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan," ungkap Puan.
Rentetan insiden dari antrean panjang hingga komentar merendahkan martabat ini dinilai telah melampaui batas kewajaran. Masalah ini bukan lagi sekadar perkara teknis di satu fasilitas medis semata.
"Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan," sebut Puan.
Keterlambatan layanan medis ditambah adanya cercaan dari oknum pelayan publik tentu mencoreng citra profesi kesehatan. Kondisi ini membawa pertaruhan besar bagi wajah pelayanan kesehatan secara umum.
"Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Pemerintah didesak menjadikan insiden ini sebagai titik tolak perbaikan kualitas layanan secara drastis. Evaluasi perlu mencakup kapasitas fasilitas, budaya pelayanan, hingga perlakuan setara bagi seluruh kelompok pasien.
"Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya," papar Puan.
Manajemen alokasi ranjang bagi pasien gawat darurat harus segera dibenahi dengan pemanfaatan teknologi informasi. Sistem yang saling terkoneksi ini sangat dibutuhkan demi mempercepat penanganan medis.
"Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera," ujarnya.
Standar budaya layanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan harus dievaluasi secara berkala. Hal ini tidak kalah penting dibandingkan pemenuhan standar prosedur medis harian.
"Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis," jelas Puan.
Menanggapi tindakan Bully secara Online, Puan mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pemerintah menindak tegas pelanggaran etik tersebut. Penyelidikan harus tetap berjalan transparan meski para pelaku telah menyatakan permintaan maaf.
"Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas," terangnya.
Sebelumnya, IDI telah mengumumkan rencana pengusutan tuntas terhadap para oknum tenaga medis yang terlibat. Penegakan aturan kode etik harus berjalan selaras dengan tanggung jawab moral pelaku.
"Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Puan.
Pada akhirnya, wajah birokrasi pemerintahan tercermin jelas melalui kualitas layanan kesehatan yang diberikan. Perlindungan serta pertolongan maksimal harus bisa diakses oleh siapa saja.
"Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati," pungkasnya.
Tonton juga video "Kaesang Mau Nyaleg di 'Kandang Banteng', Segini Suara Puan di 2024"
(akn/ega)


















































