7 Jam Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Dibawa Lagi ke Rutan KPK

7 hours ago 3

Jakarta -

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai tujuh jam diperiksa, Febrie kembali dibawa ke Rutan KPK.

Pantauan detikcom di Kejagung, Jumat (7/8/2026), Febrie keluar pukul 20.30 WIB. Saat Febrie keluar, terdapat dua petugas TNI bersenjata lengkap berada di baris paling depan.

Kemudian di belakangnya terdapat dua orang pengamanan bagian dalam (Pamdal) Gedung Utama Kejagung RI. Febrie berjalan di belakangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di sisi kiri Febrie, terdapat pengacara yang mendampingi. Febrie langsung naik dan masuk ke mobil tahanan yang sudah terparkir tepat di depan tangga keluar gedung.

Febrie langsung dibawa ke rutan KPK. Febrie turun dari mobil tahanan pukul 20.59 WIB.

Dalam pemeriksaan terhadap Febrie hari ini, tim 9 Kejagung RI mulai mengusut asal-usul barang bukti yang disita. Termasuk 74 Kg emas dan uang senilai ratusan miliar rupiah.

"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik tim 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin," ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Meski begitu, Anang belum merinci peran yang dimiliki Febrie dalam pusaran kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa penyidik tengah mendalami peran masing-masing tersangka terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Nanti kalau ke materi pokok perkara nanti kita ini kan di persidangan. Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang-barang bukti yang ada," jelas Anang.

Dia juga menyampaikan, sejak diperiksa siang tadi hingga malam ini, ada lebih dari 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dia mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang.

"Yang jelas lebih dari, lebih dari 20 pertanyaan.Tidak tahu nanti berapa lamanya pemeriksaan. Iya masih (pemeriksaan)," ujarnya.

Anak menjelaskan hari ini Febrie diperiksa sebagai tersangka, juga sebagai saksi, dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, ada juga tersangka lain yakni Nurman Herlin (NH) dan satu saksi lainnya yang hari ini turut diperiksa dalam perkara ini.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata dia.

(idn/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |