Cacahan kertas diduga uang Rp 100 ribu banyak ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Potongan mirip uang kertas berkarung-karung itu diduga dibuang untuk jadi urukan.
"Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, diketahui bahwa material tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah lainnya yang digunakan untuk urukan lahan," kata Humas Polres Metro Bekasi, Kamis (5/2/2026).
Anggota kepolisian dipimpin Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah telah mendatangi lokasi penemuan material yang diduga cacahan uang kertas Rupiah di Kampung Serang RT 002/006, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Selasa (3/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, ditemukan material menyerupai uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang telah dihancurkan dan ditemukan di area pengolahan sampah milik warga bernama Santo. Sebanyak 21 karung berisi cacahan kertas diduga potongan uang diamankan polisi untuk diteliti.
"Kapolsek Setu bersama anggota selanjutnya mengamankan sampel cacahan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium," katanya.
Selain itu, polisi meminta keterangan empat saksi di lokasi yang terdiri dari pemilik lahan TPS liar bernama Santo dan 3 orang pemilah sampah.
Cacahan kertas diduga uang Rp 100 ribu banyak ditemukan di TPS liar di Kabupaten Bekasi diduga dibuang untuk jadi urukan. (dok Polres Bekasi)
Polsek Setu juga melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi guna pendalaman lebih lanjut dan memastikan tidak adanya potensi penyalahgunaan maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Polsek Setu menegaskan, proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial.
DLH soal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan TPS liar itu sudah pernah ditindak. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari Kementerian LH soal TPS liar tersebut.
"Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelas Dedi.
Soal temuan cacahan diduga uang kertas, awalnya DLH Kabupaten ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo.
"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," kata Dedi.
Dia mengatakan saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun, ternyata dalam plastik kuning itu berisikan sampah organik.
Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Melihat Lokasi Penemuan Cacahan Uang Rupiah di TPS Liar Bekasi:
(jbr/mei)


















































