Wanti-wanti Pidana Jika Pedagang Nekat Gelonggong Sapi

5 hours ago 3
Jakarta -

Polda Metro Jaya mewanti-wanti pedagang agar tak nekat melakukan praktik sapi gelonggongan menjelang Idul Adha 2026. Polisi menegaskan praktik merekayasa bobot sapi dengan memasukkan air ke tubuh hewan bisa berujung pidana.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Victor Dean Mackbon, mengatakan praktik sapi gelonggongan termasuk bentuk kejahatan terhadap hewan dan telah diatur dalam KUHP baru. Dia mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

Hal itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026). Polda Metro Jaya bersama Dinas KPKP memastikan para hewan kurban itu bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kalau kita bilang itu kejahatan gelonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," kata Victor.

Victor mengatakan pihak kepolisian sebelumnya pernah menemukan kasus serupa. Dia berharap praktik tersebut tidak kembali terjadi pada momentum Idul Adha tahun ini.

"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan terkait dengan kejahatan. Ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya ada diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," ujarnya.

Imbau Masyarakat Lapor

Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila menemukan indikasi sapi gelonggongan di lapangan. Menurut Victor, salah satu ciri yang bisa dikenali biasanya terlihat saat proses pemotongan hewan.

"Kita juga berharap masyarakat bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai. Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya," jelasnya.

Victor mengatakan Polda Metro bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta Perumda Dharma Jaya akan intens melakukan pengawasan peredaran daging sapi menjelang Idul Adha.

Pengecekan itu untuk memastikan kesehatan hewan kurban, termasuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kita berharap proses kesiapan ini bisa berjalan dengan baik sampai nanti Idul Adha selesai," imbuhnya.

Lihat juga Video Rahasia Treatment Sapi Jumbo yang Dibeli Prabowo Seharga Rp 72 Juta

(amw/amw)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |