Polda Jateng Ungkap Peran 2 Tersangka Investasi Bodong Koperasi BLN

6 hours ago 5

Salatiga - Polisi menetapkan Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) periode 2018-2025, NNP (53), dan Kepala Cabang BLN Salatiga, D (55), sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

Dilansir detikjateng, Kamis (21/5/2026), Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto menyebutkan NNP diduga memiliki sentral dalam merancang, menyetujui, dan mengarahkan penghimpunan dana dari masyarakat dengan kedok koperasi simpan pinjam, termasuk menawarkan imbal hasil tinggi yang tidak rasional untuk menarik dana.

"Tersangka juga diduga mengetahui bahwa kegiatan tersebut tidak didukung usaha riil yang transparan, serta terlibat dalam pengendalian pengelolaan dana yang tidak akuntabel, termasuk kemungkinan penggunaan dana anggota baru untuk membayar imbal hasil sebelumnya atau skema Ponzi," kata Djoko saat jumpa pers di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Kamis (21/5/2026).

"Dengan demikian, perannya dapat dikualifikasikan sebagai pihak yang menginisiasi atau setidaknya membiarkan praktik penghimpunan dana yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum," lanjutnya.

Sedangkan tersangka D, kata Djoko, selaku Kepala Cabang BLN Salatiga terlibat dalam perbuatan mengajak masyarakat mengikuti program Simpanan Pintar Bayar (Sipintar), serta mendapatkan komisi dari uang peserta program.

"Kepala cabang telah mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Sipintar dan menempatkan dananya langsung melalui berbagai rekening penampung yang telah disiapkan oleh tersangka NNP," urai Djoko.

"Dari hasil penghimpunan dana dari masyarakat tersebut, pengurus Koperasi BLN Cabang Salatiga mendapatkan komisi sebesar 0,5-1,5% per bulan dari jumlah nominal uang masyarakat yang mengikuti program Sipintar," tambahnya.

Djoko menuturkan Program Sipintar ditawarkan oleh D dengan skema modal awal dikalikan 2 dibagi 24 kali, dengan per bulan diberi bunga 4,17% bagi hasil setiap bulan. Dengan penghitungan itu, pendaftar program bakal mendapatkan untung 100% dalam 24 bulan.

"Pada kenyataannya apa yang ditawarkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan kenyataannya," kata Djoko.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: 90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Rp 105 Miliar

(isa/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |