Polisi Tangkap Doyok Residivis Jambret Spesialis Jalan Raya Serang-Jakarta

8 hours ago 4

Jakarta -

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus Romli alias Doyok (49), jambret yang berulang kali beraksi di Jalan Raya Serang-Jakarta. Doyok merupakan residivis jambret yang mengakibatkan korbannya terjatuh dari sepeda motor.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan aksi terakhir Doyok terjadi pada Minggu (15/2/2026) di Jalan Raya Serang-Jakarta, Ciruas, Kabupaten Serang. Saat itu, Doyok menjambret pasangan suami istri yang sedang mengendarai sepeda motor matik.

"Korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat posisi berdampingan, pelaku langsung menarik tas selempang warna cokelat yang dipakai korban hingga talinya putus. Korban terjatuh, kemudian pelaku melarikan diri," ujar Andri, Rabu (25/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Di dalam tas tersebut, terdapat uang tunai dan dua unit handphone milik korban. Seusai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciruas untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Bripka Sutrisno melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumahnya," kata Andri.

Pelaku ditangkap pada Selasa (24/2) di rumahnya di Kragilan, Kabupaten Serang. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, golok, serta sepeda motor jenis Honda CB yang diduga kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Senjata tajam tersebut disimpan pelaku untuk berjaga-jaga apabila aksinya diketahui korban," ujar Andri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andri Kurniady ES mengatakan pelaku sudah delapan kali menjambret di Jalan Raya Serang-Jakarta sejak November 2025. "Pelaku merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi," katanya.

Menurut Andri, Doyok merupakan residivis kasus jambret. Ia sebelumnya pernah mendekam di penjara dua kali karena kasus yang sama.

"Dia residivis kasus jambret. TKP-nya juga sama, yakni Jalan Raya Serang-Jakarta. Tapi dulu dia berdua, sekarang sendiri," katanya.

Lihat juga Video: 3 Jambret Tewaskan Wanita di Bali Ternyata Residivis, Saling Kenal dari Lapas

(aik/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |