Terbongkar Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi

1 hour ago 2
Jakarta -

Ratusan warga negara asing (WNA) diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi karena terlibat dugaan penipuan investasi daring. WNA tersebut terdiri dari 125 WNA asal Vietnam, 84 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 WNA asal Vietnam.

Para WNA tersebut diamankan di apartemen dan perumahan. WNA yang terbukti melanggar aturan, Imigrasi akan melakukan penindakan secara administratif keimigrasian.

"Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

"Saat ini dari 210 orang tersebut kami amankan di kantor Imigrasi Batam dan saat ini dalam proses penyidikan oleh kami," tambahnya.

Hendarsam mengatakan Imigrasi telah melakukan penindakan lainnya dalam kurun satu bulan terakhir terkait penipuan atau scamming.

Kronologi Penangkapan

Imigrasi menjelaskan kronologi penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan investasi daring di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Aktivitas mencurigakan mulanya diketahui pada April lalu dari sebuah apartemen.

"Operasi bermula dari informasi intelijen, seperti tadi yang disampaikan oleh Bapak Dirjen adanya deteksi dini, pada pertengahan bulan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan dari sejumlah WNA yang tinggal di Apartemen Baloi View Kota Batam," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/4/2026).

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut. Selama empat minggu, pihaknya melakukan pengawasan tertutup dan melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan.

"Dan kemudian berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal," jelasnya.

Lalu, pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB, tim gabungan yang dibantu kepolisian melakukan penggerebekan. Sebanyak 60 personel dikerahkan.

"Kemudian bergerak serentak ke dua lokasi yaitu Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di perumahan elit," tuturnya.

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut disita. Di antaranya 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, serta 198 paspor.

"Seluruh WNA beserta barang bukti dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap perangkat elektronik yang ditemukan itu. Dari sana, diketahui adanya indikasi ratusan WNA itu menjalankan aktivitas penipuan investasi.

"Kemudian korban kebanyakan di wilayah Eropa dan Vietnam melalui skema perdagangan saham ataupun valas yang fiktif," sebutnya.

Dia mengatakan ratusan WNA itu diduga melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendalaman temuan itu menurutnya terus dilakukan.

Penampakan Markas

Pantauan detikcom, Jumat (8/5/2026), apartemen tersebut dari luar tampak sedang direnovasi. Namun ketika masuk, berbagai perangkat dan logistik berjajar.

Perabotan seperti meja, kursi, dan peralatan rumah tangga lainnya tampak berserakan di lokasi. Sedangkan sisa-sisa makanan dan bahan makanan masih ada. Menjadi tanda apartemen tersebut pernah hidup.

Terdapat beberapa ruangan di lobi apartemen yang telah digunakan dalam operasi penipuan itu. Kemudian di beberapa lantai atasnya juga terdapat beberapa ruangan yang sama.

Apartemen yang Jadi Markas 210 WNA Penipuan Investasi di BatamFoto: Apartemen yang Jadi Markas 210 WNA Penipuan Investasi di Batam (Rizky/detikcom)

Kemudian, ada sisa-sisa pakaian yang dijemur masih menggantung. Sedangkan beberapa barang elektronik, seperti pendingin ruangan dan mesin cuci, masih berada di dalam kardus dan belum digunakan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan berbagai ruangan digunakan untuk beroperasi. Lantai dasar atau lobi digunakan sebagai ruang kerja.

"Di lokasi kami menemukan pola operasional yang sangat terstruktur dan masif. Di lantai dasar lobi digunakan sebagai ruang kerja yang didominasi oleh warga negara Vietnam dengan estimasi jumlah orang sebanyak 20 orang," kata dia.

Usut Keterlibatan WNI

Imigrasi terus mendalami kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Imigrasi mendalami ada-tidaknya keterlibatan WNI dalam sindikat ini.

"Yang pertama terkait dengan keterlibatan WNI sampai sejauh ini kami masih belum mendeteksi adanya keterlibatan WNI, tapi ini tidak membuka peluang kami untuk terus mendalami," kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5) 2026).

Pihaknya juga akan mengejar para pelaku lain yang terbukti terlibat. Imigrasi juga akan menggandeng pihak kepolisian.

"Kemudian terkait dengan kedatangan orang asing ini yang menggunakan visa kunjungan, visa on arrival dan juga visa investor, terindikasi dari pemantauan kami bahwa 210 orang ini tidak datang sekaligus, tapi bertahap satu dua sedikit sedikit-sedikit menggunakan fasilitas bebas visa," imbuhnya.

Warga negara Vietnam, menurutnya, memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia sehingga menjadi hal yang lazim bagi mereka masuk ke wilayah Indonesia.

"Namun demikian hasil koordinasi kami dan juga hasil pengamatan kami dan informasi dari tim pusat Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat kami lacak keberadaan ini sehingga terjadilah kegiatan pengamanan terhadap 210 orang WNA ini," ucapnya.

Berjejaring di Indonesia

Imigrasi mengungkap dugaan penipuan investasi daring yang menyeret 210 warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka diduga terlibat jaringan dengan yang sebelumnya telah ditindak Polri.

"Bahwa memang indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

"Dan kaitan-kaitannya sudah mengarah ke sana, di mana yang kami temukan di Surabaya, di Denpasar mereka sudah membuat mockup-mockup seperti mockup Bank of China, kemudian seragam-seragam dari kepolisian China, kantor polisi China, kantor polisi Jepang, seragam polisi Jepang itu sudah kami temukan," lanjutnya.

Untung menduga ratusan WNA ini berkaitan dengan kasus penipuan yang sebelumnya diungkap Imigrasi dan Polri. Dia menduga para WNA ini satu jaringan dengan komplotan yang ditangkap di Surabaya hingga Bali.

"Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan yang telah kami lakukan pula dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya yaitu di Bali Denpasar; di Jawa Timur, Surabaya; di Surakarta, Jawa Tengah; Daerah Istimewa Yogyakarta; di Bogor, Jawa Barat; dan Sukabumi, Jawa Barat," ucapnya.

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |