Langkat - Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya ayah tirinya, SPS (28) karena rewel. Pelaku juga menganiaya istrinya yang juga ibu kandung korban inisial ES (30) dan mengikatnya hingga pagi hari.
"(Korban) dipukul atau ditinju pakai tangan kosong," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dilansir detikSumut, Sabtu (9/5/2026).
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, pada Rabu (29/4) pukul 01.00 WIB. Korban mengalami trauma atas kejadian itu.
"Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bocah tersebut mengalami sejumlah luka memar, di antaranya di bagian mata, bibir, dan kepala akibat dianiaya ayah tirinya. Sementara ibu korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan diikat menggunakan tali mulai dari pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB.
"Perbuatan kekerasan yg dialami istri pelaku, dipukul pada area kepala sebanyak dua kali. Kemudian, juga (pelaku) mengikat tangan korban menggunakan tali ayunan dari jam 1 malam sampai jam 8 pagi," kata Ghulam.
Dia mengatakan pelaku emosi karena tidak ada makanan yang tersedia di rumah saat pelaku pulang bekerja. Selain itu, air minum dan gas LPG di rumah juga habis.
Pelaku hendak membeli makan, namun pelaku merasa istrinya cemberut saat dimintai uang. Emosi pelaku semakin memuncak saat korban rewel dan tidak mau tidur.
"Jadi, akumulasi lah di malam hari itu. (Termasuk) anaknya rewel, disuruh tidur nggak bisa tidur, marah bapaknya ini," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)
















































