Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak harus diperkuat secara bersamaan. Pernyataan itu disampaikan menyusul rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.
Kasus-kasus itu mulai dari di sebuah daycare di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terhadap santri di pesantren di Pati, Jawa Tengah, hingga berbagai kasus lain yang terjadi di tanah air.
"Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak," tegas Rerie, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).
Rerie menilai sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan anak perlu segera dievaluasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan telah memiliki sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan yang memadai bagi anak-anak.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak agar memahami kebijakan yang mengedepankan perlindungan korban secara menyeluruh. Selain itu, ia meminta pemerintah menggencarkan kampanye untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi saat ini harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas setiap kebijakan perlindungan anak yang ada.
"Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan," tuturnya.
Dengan penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum yang berjalan seimbang, serta didukung political will para pemangku kebijakan, Rerie optimistis Indonesia mampu memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara nasional demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa depan.
Lihat juga Video 'Anak Korban Kekerasan Daycare Bisa Alami Trauma hingga PTSD':
(anl/ega)

















































