Jakarta - Survei Indonesia Development Monitoring menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Angka tersebut mencerminkan tren positif pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, salah satunya di bidang penegakan hukum terhadap tindak pidana tertentu.
Dalam aspek penegakan hukum, survei tersebut juga mencatat sebanyak 75,1 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Di bidang penegakan hukum terhadap tindak pidana tertentu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada personel yang melakukan penyidikan tindak pidana yang menjadi salah satu penyebab bencana alam di Sumatra di penghujung tahun 2025.
Diketahui, ada 6 perkara yang dilakukan penyidikan terkait penyebab bencana alam banjir yang terjadi di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Enam perkara itu di antaranya tindak pidana lingkungan hidup dengan tersangka koorporasi PT TBS di Kabupaten Tapanuli Selatan, tindak pidana bidang kehutanan dengan tersangka koorporsi PT Rimba Jaya, serta tindak pidana lainnya dengan tersangka perorangan yang melanggar Undang-Undang Kehutanan.
Di samping itu, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG yang masif dilaksanakan di seluruh wilayah polda jajaran dan oleh tim Bareskrim Polri juga mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari berbagai lapisan masyarakat, karena tindakan penegakan hukum tersebut sangat berdampak positif pada penyaluran subsidi menjadi tepat sasaran kepada masyarakat yg membutuhkan.
Sepanjang tahun 2025, Bareskrim dan Polda jajaran berhasil mengamankan 685 orang pelaku di 583 TKP. Pada awal tahun 2026, sejak Januari hingga Mei 2026 Bareskrim dan Polda jajaran berhasil mengamankan 540 tersangka di 424 TKP.
Selain itu, yang turut membuat kepercayaan publik meningkat juga karena penegakan hukum terkait penyelundupan pasir timah ke luar negeri juga menjadi prestasi yang patut dibanggakan karena secara langsung memutus mata rantai sindikat pelaku pengiriman pasir timah ilegal ke luar negeri yang selama ini merugikan negara mencapai angka fantastis sekitar Rp 36 triliunan per-tahun dengan estimasi pasir timah yang dijual ke luar negeri mencapai 12.000 ton per-tahun.
Lihat juga Video 'Serahkan Rekomendasi ke Prabowo, Mahfud: Tugas Tim Reformasi Polri Selesai':
(zap/dhn)

















































