Polisi Tangkap 11 Pemotor yang Viral Rusak Portal JLNT Casablanca!

3 hours ago 2

Jakarta -

Pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki konvoi motor yang merusak portal dan menerobos JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Saat ini ada sebelah pengendara motor yang telah ditangkap polisi.

"Sebanyak 11 motor dari puluhan motor yang ada dalam video tersebut sudah berhasil kami amankan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ojo belum merinci lebih jauh terkait identitas para pengendara motor dan kronologi penangkapan. Mereka ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur; Petamburan, Jakarta Pusat; hingga Jagakarsa, Jakarta.

"Sama orangnya 11 orang kita amankan dari Jagakarsa, Petamburan, ada dari Jatinegara, macam-macam," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini mereka diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Malam ini sedang dalam pemeriksaan," ucapnya.

Viral di Medsos

Aksi segerombolan pengendara motor yang diduga merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial. Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki aksi para pemotor itu.

Dari postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, Senin (23/2), terlihat salah seorang pemotor membakar tali yang mengikat portal JLNT Casablanca. Begitu portal terbuka, gerombolan pemotor itu ramai-ramai melaju di ruas JLNT.

"Waktunya orang senang tampil," demikian tulisan di video tersebut, dilihat detikcom, Senin (23/2).

Para pemotor terlihat memakai jaket hoodie warna hitam bertulisan 'Youth Style', 'Confused', hingga 'Stressed'. Rata-rata gerombolan ini juga tidak memasang pelat nomor pada kendaraannya.

Dinarasikan aksi mereka dilakukan hanya untuk membuat konten. Gerombolan pemotor itu konvoi di ruas jalan. Beberapa di antaranya bahkan tampak tidak memasang pelat nomor kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Sebagai informasi, pengendara motor atau roda dua dilarang melintas di JLNT Casablanca. JLNT hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih dan sudah ada rambu terpasang di sana.

(mea/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |