Jakarta - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menangkap satu tersangka WS yang merupakan direktur PT gudang tersebut.
"Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).
Iman mengatakan tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai yang membantu proses operasional. Namun pihak kepolisian manis mendalami keterangan mereka.
"Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif," jelasnya.
Iman menambahkan, pihak kepolisian menyita sebanyak 1.494 motor ilegal dari gudang tersebut. Beberapa kendaraan di lokasi sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.
"Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar," jelasnya.
Pantauan detikcom, Senin (11/5), garis polisi berwarna kuning sudah membentang di lokasi kejadian. Terlihat hamparan ribuan motor di lokasi.
Terlihat ribuan motor berbagai merek dan warna di lokasi. Beberapa dari motor itu tampak masih baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.
Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di gudang tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi.
Saksikan Live DetikSore :
Tonton juga video "Polisi Ringkus 4 Tersangka Penyelundupan Motor Ilegal ke Timur Leste"
(wnv/mea)


















































