Jaksa Cecar Nadiem soal Jurist Tan 'Shadow Menteri' Bikin Dirjen Takut

3 hours ago 5
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal sosok 'shadow menteri'. Jaksa menanyakan apakah Nadiem tahu Staf Khususnya kala itu, Jurist Tan, disebut shadow menteri hingga membuat Dirjen takut.

Pertanyaan itu disampaikan ke Nadiem saat sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Jaksa awalnya menyebutkan kehadiran shadow menteri menimbulkan ketakutan di kalangan internal Kemendikbudristek saat itu.

"Saudara pernah mendengar shadow menteri itu siapa?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak," jawab Nadiem.

"Saya kasih tahu Saudara. Jurist tan itu dikenal sebagai shadow menteri. Bahkan ada sebuah ketakutan di kementerian itu, di sebuah tindak lanjut pada saat saudara memimpin sebagai seorang menteri," jelas jaksa.

Jaksa kemudian menyatakan shadow menteri membuat seorang Dirjen sulit menemui menteri. Jaksa juga menyebutkan Dirjen di Kemendikbudristek saat itu takut dengan sosok Jurist Tan.

"Seorang Dirjen pun tidak berani dengan shadow menteri yang namanya Jurist Tan. Bahkan menjadi fakta di persidangan menyebutkan, saudara sempat mengatakan, 'Apakah kata-kata Jurist Tan itu adalah kata-kata Saudara?' Seperti itu," ujar jaksa.

Nadiem lalu menjawab. Dia mengatakan memang membawa beberapa staf khusus untuk membantu tugasnya sebagai menteri.

"Izinkan saya mengklarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti eh Mas Nino, Pak Iwan, Jurist Tan, dan juga Fiona, dan lain-lain, itu adalah SKM (Staf Khusus Menteri). Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi Dirjen seperti Pak Iwan di mana yang menjadi saksi di sini. Di luar itu, semua dirjen saya, dia datangnya dari dalam kementerian," ujarnya.

Dia mengatakan Dirjen di Kemendibudristek saat itu mayoritas datang dari internal kementerian dan disetujui Presiden sesuai aturan. Dia menyebut pejabat di Kemendikbudristek merupakan orang-orang terbaik.

"Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden, berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian. Jadi itulah yang dimaksud orang-orang terbaik di dalam kementerian pun diangkat dan diberikan kesempatan untuk memimpin," ujarnya.

Dia mengatakan orang-orang yang mengurusi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek digaji lewat skema kontrak dengan salah satu BUMN. Dia menyebutkan digitalisasi pendidikan merupakan arahan dari Presiden ke-7 Joko Widodo ke dirinya.

"Kenapa orang-orang dengan... eh... pengetahuan teknologi itu di... di... diperbantukan di dalam kementerian di dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden. Di dalam dua ratas di luar daripada pergantian dari pada ujian nasional, asesmen nasional. Bapak Presiden di dalam ratas memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi keniscayaan. Dan Kemendikbud harus membuat platform-platform aplikasi yang bisa digunakan sekolah untuk meningkatkan efisiensi," ucapnya.

Sebagai informasi, Jurist Tan juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun dia belum diadili karena masih buron. Nama Jurist Tan juga beberapa kali muncul di persidangan.

Saksikan Live DetikSore :

(kuf/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |