Pansus DPRD Cari Solusi Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di TPS Liar Cilincing

2 hours ago 2

Jakarta -

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti soal gunungan sampah liar seberat sekitar 60 ribu ton di kawasan TPS Cilincing, Jakarta Utara. Pansus menyebutkan gunungan sampah ini sudah menjadi keluhan masyarakat.

"Rapat ini mencari solusi permasalahan TPS liar yang ada di Nagrak, Jakarta Utara, ya. Di sana sudah ada penumpukan sampah liar sebesar kurang lebih 60 ribu ton sampah dan tingginya sudah 15 meter ke atas. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di sekitar Jakarta Utara ini, dan tidak boleh terjadi berulang-ulang," kata Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan TNI di Ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Judistira mengatakan penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan memindahkan gunungan sampah yang sudah ada. Sebab, terdapat masyarakat yang selama ini mengandalkan keberadaan lokasi tersebut untuk mencari penghasilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan ada sekitar 250 pemulung serta koperasi yang beraktivitas di kawasan tersebut.

"Besok kunjungan kami Pansus dibantu oleh rekan-rekan aparat penegak hukum dan juga dari lingkungan hidup ini bisa mencarikan solusi kepada saudara-saudara kita yang memang mencari pekerjaan di sana, kurang lebih 250 pemulung," tuturnya.

Di sisi lain, Pansus menegaskan tidak boleh ada lagi sampah baru yang dibuang ke kawasan tersebut. Judistira secara khusus meminta pengiriman sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) dihentikan agar tumpukan sampah di Nagrak tidak semakin parah.

"Jadi pada intinya, pertama, tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari Horeka ke situ, ya, dihentikan," tegasnya.

Meski begitu, penghentian kiriman sampah baru tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Pansus, katanya, masih harus mencari skema pengelolaan terhadap sekitar 60 ribu ton sampah yang telanjur menumpuk.

Untuk sementara, Judistira menyebutkan sampah yang telah berada di lokasi dapat tetap dikelola masyarakat yang selama ini beraktivitas di sana.

"Terhadap 60 ribu sampah ini, silakan untuk ini dikelola sementara oleh saudara-saudara kita yang ada di sana sambil kami pikirkan lebih lanjut bagaimana contoh misalnya sampah organik yang bisa dikelola ke depan di wilayah tersebut dan di berbagai wilayah liar yang ada di TPS liar yang ada di DKI Jakarta," jelasnya.

Menurut Judistira, persoalan di Cilincing juga menunjukkan masih terbatasnya fasilitas pengolahan sampah di Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI memiliki RDF Rorotan dan 31 TPS 3R yang menurutnya belum maksimal berfungsi.

"Pemerintah DKI sekarang hanya memiliki RDF Rorotan, betul, yang saat ini sedang ditingkatkan kapasitas penerimaan sampahnya di sana atau dikelola sampahnya di sana. Kemudian kedua, pemerintah baru memiliki TPS 3R yang belum maksimal berfungsi sebanyak 31 TPS 3R," ujarnya.

Karena itu, Pansus mendorong DLH membuka peluang kerja sama dengan pengelola swasta di sekitar Jakarta yang memenuhi persyaratan untuk mengolah sampah.

"Saya minta tadi agar buka kepada pengelola-pengelola swasta yang ada di sekeliling Jakarta, selama dia memenuhi persyaratan untuk mengolah sampah," ucapnya.

Judistira juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sampah. Menurut dia, masyarakat harus mengetahui ke mana sampah yang mereka hasilkan dibawa dan siapa pihak yang bertanggung jawab mengelolanya.

"Kami pengin tahu sampah kita dibawa ke mana, dikelola oleh siapa, semua warga Jakarta harus tahu itu, gitu, sehingga ini bisa dikendalikan, dikonsolidasi semua sampah-sampah yang ada di DKI Jakarta ini," imbuhnya.

Simak juga Video 'Ancaman Pramono untuk Perusahaan Penimbun Sampah Ilegal di Jaktim':

(bel/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |