Depok -
Polsek Beji mengamankan tiga juru parkir (jukir) liar atau Pak Ogah di Wilayah Beji, Depok. Modusnya, para pelaku meminta uang secara paksa saat pengendara berputar arah.
Operasi tersebut dilakukan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada Kamis (22/5) di titik rawan yang dikeluhkan warga, yaitu U-turn Toyota, Jalan Raya Margonda.
"Operasi ini menyasar tiga titik rawan yang sering dikeluhkan masyarakat karena kerap menjadi lokasi praktik pungutan liar (pungli), yaitu di putaran Toyota, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemirimuka, Beji, Kota Depok," ujar Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja, kepada wartawan, Kamis (22/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Josman menjelaskan ketiga pelaku diamankan karena aksi mereka mengganggu ketertiban umum dan meresahkan pengguna jalan. Adapun barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 12 ribu yang diduga hasil dari praktik pungli disita.
"Mereka diduga meminta uang secara paksa kepada pengendara yang akan berputar arah. Aksi semacam ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius, seperti pemerasan dan intimidasi," jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Beji untuk didata dan diberi pembinaan. Joman menekankan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukum Depok.
"Kami akan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga," tutupnya.
Lihat juga Video 'Sopir Alphard Ribut dengan Pak Ogah di Semarang, Ini Penyebabnya':
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini