Istana Tampung Usulan Copot Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kita Pelajari

9 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus jubir Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, merespons munculnya usulan pencopotan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Prasetyo mengatakan pihaknya telah mendengar aspirasi tersebut.

"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran, teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Prasetyo yakin masukan itu didasari pertimbangan-pertimbangan yang matang. Mensesneg yang akrab disapa Pras itu menyebut pihaknya telah mempelajari aspirasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Dan kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun kami mengikuti dari media massa dan kita mempelajari betul, mempelajari betul untuk sekali lagi kemudian masalahnya apa. Nah kita cari jalan keluarnya," ujar dia.

Pras menyambut berbagai catatan terhadap salah satu menteri Prabowo itu. Pras pun mewanti-wanti aspirasi tersebut tidak berdampak pada layanan kesehatan publik.

"Karena semua pasti niatnya baik, forum-forum asosiasi teman-teman dokter pasti niatnya baik. Nggak mungkin niatnya tidak baik," ujar Prasetyo.

"Bahwa ada catatan-catatan mungkin dalam proses-prosesnya yang harus diperbaiki, nah itu ya mari kita komunikasikan, kita perbaiki bersama-sama. Tapi yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," imbuh dia.

Sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) sebelumnya meminta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin. Pasalnya, Menkes dinilai mengambil alih secara sepihak pembentukan kolegium baru 'versi pemerintah', yang kini tidak lagi berada di bawah organisasi profesi, melainkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata guru besar FK Unpad, Prof Dr Endang Sutedja, Senin (19/5).

Kementerian Kesehatan disebut bertindak melampaui kewenangan sebagai pejabat negara yang berfokus di bidang kesehatan. Hal itu dinilai terlihat jelas pasca lahirnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.

"Menkes secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas," sesal para Guru Besar FK Unpad.

Tonton juga "Menkes Usul Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, IDAI: Sangat Berisiko!" di sini:

(fca/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |