Jakarta -
Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyoroti kasus dugaan pemaksaan jatah proyek terhadap investor asing yang melibatkan oknum Kadin Cilegon sebagai tersangka. Menurutnya oknum ormas juga kerap mengganggu usaha rakyat kecil.
"Jangankan investor asing yang artinya adalah perusahaan besar, praktik pemerasan atau pemalakan juga dihadapi pelaku usaha kecil. UMKM dan Industri-industri rakyat juga sering menghadapi oknum-oknum ormas yang minta 'jatah preman' kalau usahanya tidak mau diganggu," kata Yoyok kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Yoyok menilai kehadiran investor asing di daerah harus memberikan kemaslahatan bagi masyarakat setempat, bukan malah dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Ia mengatakan perlu ada pengawasan yang ketat terkait ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tentu menyambut baik hadirnya investor asing yang ingin berkontribusi membangun ekonomi daerah. Tapi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, apalagi yang bersifat memaksa atau menciptakan tekanan sepihak, harus kita hindari bersama," ujar Yoyok.
"Setiap investasi besar harus membawa rencana kemitraan terbuka, berdasarkan data potensi UMKM, dan disusun secara transparan," tambahnya.
Yoyok mengatakan diperlukan komitmen organisasi lokal yang tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Selain itu, Yoyok juga meminta agar proyek investasi bebas dari tekanan non-prosedural.
"Investasi harus bebas dari intervensi informal yang bertentangan dengan prinsip tata kelola. Kepastian hukum dan integritas harus dikedepankan," ujar Yoyok.
"Aksi-aksi ormas atau organisasi lain yang 'memalak' dengan berbagai dalih sangat merusak iklim investasi. Termasuk mengganggu industri-industri kecil, banyak UMKM, UKM atau pelaku usaha kecil yang sering didatangi oknum ormas dan dimintai jatah preman. Praktik-praktik seperti ini harus diberantas," tambahnya.
Ia pun menjelaskan bagaimana praktik 'jatah preman' kerap membuat bisnis pelaku usaha kecil menjadi sepi atau bangkrut. Ia menyebut pungli yang merugikan masyarakat harus diberantas.
"Belum apa-apa oknum-oknum ormas sudah datang ke gerai-gerai UMKM yang baru buka dan menyodorkan proposal macam-macam. Pungli-pungli seperti ini sangat meresahkan, dan kalau mereka nggak dikasih atau nggak difasilitasi akhirnya lalu mengganggu usaha UMKM," ujar Yoyok.
Legislator NasDem ini meminta ketegasan pemerintah, baik pusat dan daerah untuk menertibkan aksi-aksi premanisme berkedok ormas ini. Menurutnya, perlindungan dari fenomena 'jatah preman' bukan hanya dibutuhkan perusahaan besar saja, tapi juga bagi UMKM dan pelaku usaha kecil.
"Nggak usah jauh-jauh, penjual UMKM di tempat wisata atau pelaku industri kerajinan juga sering dimintai jatah preman. Ini sudah jadi rahasia umum, tapi terus dibiarkan sampai praktik ilegal itu dianggap menjadi sebuah kewajaran. Mana komitmen kedaulatan ekonomi di negeri ini?" kata Yoyok.
"Kita harap Negara dapat memberikan perlindungan bagi pelaku-pelaku bisnis kecil. UMKM itu penggerak roda ekonomi baik di daerah maupun nasional. Ciptakan iklim berusaha yang sehat tanpa membiarkan atau mewajarkan pungli preman ormas," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara dilakukan.
"Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).
Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).
(dwr/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini