Polda Metro Koordinasi dengan Dewan Pers di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

5 hours ago 1

Jakarta -

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Polda Metro turut berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait barang bukti video untuk penilaian kebenaran sebagai bagian dari produk jurnalistik.

"Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya, terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman. Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Jadi proses penyelidikan masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Dia pun memastikan kasus laporan tudingan ijazah palsu ini masih terus berjalan. Dia mengatakan saat ini masih proses klarifikasi terhadap bener saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan, masih berjalan update-nya," kata Ade Ary.

Dia menyebut pada hari Senin (25/5) nanti, juga akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap salah seorang saksi berinisial RS yang pada panggilan permintaan klarifikasi sebelumnya berhalangan hadir.

"Nanti, hari Senin, penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda," sebut Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli forensik digital Rismon Sianipar (RS) sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi mengatakan Rismon tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.

"Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan dan menyampaikan kepada penyelidik untuk dilakukan pemeriksaan di hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indradi kepada wartawan, Kamis (22/5).

Ade Ary mengatakan hingga saat ini sudah ada 29 saksi yang diperiksa terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia mengatakan proses perjalanan laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sampai dengan saat ini, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terang dia.

Duduk Perkara Jokowi Lapor Polda Metro Tudingan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap duduk perkara laporan Jokowi tentang tuduhan ijazah palsu. Sampai saat ini, laporan tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan.

"Kronologi perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor selaku korban mulai mengetahui video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S-1 dari sebuah universitas milik pelapor," kata Ade Ary, Jumat (16/5).

Selanjutnya, Jokowi selaku pelapor meminta ajudan dan kuasa hukumnya mengumpulkan bukti-bukti. Sejumlah bukti tersebut dikumpulkan melalui media sosial (medsos).

"Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan oleh pertama RHS, kedua RSN, ketiga TT, keempat ES, dan kelima KTR," ungkapnya.

Akibatnya, Jokowi sekaligus korban itu merasa dirugikan. Hingga pada 30 April 2025, Jokowi melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dalam hal ini tim penyelidikan dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |