Kota Depok -
Sebuah rekaman suara oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat viral di media sosial (medsos). Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan oknum guru sudah dinonaktifkan.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Depok, saya, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, menyampaikan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa," kata Siti saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).
Disdik menegaskan tak memberi ruang toleransi terhadap bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut dinonaktifkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan. Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman suara oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Polisi menyelidiki kasus ini.
Dinarasikan dari rekaman yang beredar seperti didengar pada Jumat (23/5), oknum guru tersebut melakukan pelecehan verbal dengan menanyakan siklus menstruasi korban. Korban terdengar risih saat menanggapi obrolan oknum guru tersebut.
Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis (22/5). Polisi pun telah memeriksa saksi.
"Ya, korban ditemani oleh ibunya, telah membuat laporan di PPA Polres Metro Depok kemarin. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, korban telah dipanggil dan telah dimintai keterangan, berikut para saksi. Baru satu orang saksi dan satu orang korban," kata Made kepada wartawan, Jumat (23/5).
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Maret 2025 saat pesantren kilat. Pelaku awalnya mengikuti korban dan mengobrol seperti biasa.
"Namun, pada saat itu diketahui korban menerima perlakuan tindakan asusila seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh korban lainnya," ucapnya.
Made mengatakan korban diduga lebih dari satu. "Perkiraan ada tujuh orang (korban). Kami sarankan atau kami imbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok," tuturnya.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini