Jakarta -
Bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, telah jadi tersangka dan ditahan atas kasus penahanan 108 ijazah eks karyawannya. Mayoritas ijazah tersebut merupakan ijazah SMA dan SMK.
"Rata-rata ijazah (yang ditahan) dari SMA dan SMK, (disembunyikan) di rumahnya," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono dilansir detikJatim, Jumat (23/5/2025).
Ia memastikan ratusan ijazah itu ditahan Diana di rumahnya, Pradah Permai, Surabaya. Kini polisi tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti berkembangnya perjalanan penyidikan mungkin ada tersangka-tersangka lain. Namun saat ini kita menetapkan JD (Jan Hwa Diana) sebagai tersangka," ujarnya.
Ketika disinggung terkait dugaan kemungkinan suaminya, Handy Soenaryo, dan pihak lain sebagai tersangka, Suryono enggan berspekulasi lebih lanjut. Ia memastikan pihaknya masih mendalaminya.
"Nanti kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan, sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka, mungkin ada beberapa tersangka lagi," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini