KPK Temukan 9 Boks Jam Mewah Saat Geledah Rumah Fadia, 5 Kotak yang Berisi

4 hours ago 2
Jakarta -

KPK menemukan 9 boks jam mewah saat menggeledah rumah Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Namun, hanya ada 5 boks yang memiliki isi jam tangan mewah.

"Penyidik mengamankan sejumlah sembilan kotak jam mewah. Untuk jam ini ditemukan di kediaman Saudara FAR dalam peristiwa tangkap tangan, yang di Pekalongan. Sejauh ini ada lima unit jam ya yang diamankan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Budi mengatakan, dari 5 jam mewah yang ditemukan penyidik, rata-rata bermerek Rolex. Penyidik juga, kata dia, menemukan sejumlah kwitansi (invoice) diduga berkaitan dengan pembelian jam-jam mewah tersebut.

"Dalam peristiwa tangkap tangan itu, penyidik juga menemukan invoice ya. Dari invoice itu maka kemudian kita konfirmasi kepada pihak penjualnya," terang Budi.

Ada yang Tanpa Nota

Dia mengatakan dari sejumlah invoice yang ditemukan penyidik, ada yang atas nama Fadia. Namun, penyidik terus mendalami dugaan jam mewah tersebut sebagai bentuk gratifikasi yang diterima oleh Fadia.

"Ya ini yang menjadi materi yang akan ditelusuri oleh penyidik. Apakah perolehan dari jam-jam yang ditemukan oleh penyidik pada saat peristiwa tangkap tangan, apakah ini pemberian dari pihak lain atau ini pembelian yang dilakukan oleh Saudara FAR," tutur Budi.

Manajer Butik Jam Mewah Diperiksa

KPK memeriksa Boutique Manager INTime Senayan City terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. KPK menelusuri pembelian jam mewah Rolex oleh Fadia di toko tersebut.

"Benar (butik jam mewah milik Irwan Mussry). Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. (Jenis jam) Rolex," kata Budi Prasetyo.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan siapa manajer butik jam mewah INTime yang diperiksa. Selain manajer butik, KPK memeriksa saksi lainnya bernama Ida Bagus Agungbajarapany (IBA).

KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah untuk memenangkan perusahaannya dalam pengadaan tender jasa outsourcing. Perusahaan keluarga Fadia diduga mendapat Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 yang kemudian dibagi-bagikan.

Berikut ini rinciannya:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;
- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;
- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;
- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;
- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Kini Fadia telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. Dia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK telah menyita mobil dari sejumlah pihak di rumah dinas Fadia Arafiq hingga Cibubur. Perinciannya adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |