Aksi pemotor lawan arah di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel) masih terjadi. Polisi mencoba berbagai cara agar pengendara tidak melanggar hukum dan berkendara secara aman.
Namun, sejumlah pengendara tetap mengabaikan aturan hingga keselamatan di jalan. Sejumlah polisi lalu lintas (polantas) disiagakan untuk menegakkan aturan dan menjaga kelancaran serta keselamatan para pengguna jalan.
Terhadap para pemotor 'salmon' ini, polisi mengarahkan putar balik, memberi imbauan lisan, hingga memberikan teguran tertulis. Terbaru, polantas memakai pendekatan religi untuk mengingatkan pemotor lawan arah ini agar mengikuti peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, pernah viral di media sosial (medsos) saat ada pemotor memaki polantas saat ditegur karena melawan arus di traffic light tersebut. Akhiirnya, pemotor tersebut menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah mengingatkan jajaran polantas untuk melakukan penegakan hukum di jalan raya dengan mengedepankan unsur humanis lewat program Polantas Menyapa.
Irjen Agus mengatakan pihaknya tidak mengutamakan pendekatan hukum. Namun dia mengajak masyarakat untuk makin disiplin di jalan raya semata-mata demi keselamatan.
Sejumlah pemotor yang melaju lawan arah di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus memutar balik kendaaran karena anggota polantas melakukan penertiban di lokasi (dok TMC Polda Metro)
"Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum, tetapi kami mengharapkan dengan adanya E-TLE termasuk juga digitalisasi lainnya, ini mengharapkan masyarakat agar disiplin dengan pribadinya, semuanya untuk kepentingan keselamatan," kata Irjen Agus di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
Pakai Pendekatan Religi
Sejumlah pengendara sepeda motor masih melaju lawan arah di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus. Polisi memberikaa edukasi kepada pemotor lawan arus agar tertib berlalu lintas.
Polantas bernama Bripda Ananda Rafi menggunakan pendekatan agama saat menegur dan mengajak pengendara untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman.
Setelah sempat beri teguran tertulis, polisi memberi edukasi lewat pendekatan religi. (dok TMC Polda Metro)
"Jangan lawan arah, putar, antum putar, astagfirullah," kata Rafi saat menegur pengendara yang lawan arah dilihat dari instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (31/1/2026).
Dalam video yang diunggah, terlihat ada sejumlah pemotor yang melaju di jalur lawan di lampu merah di kawasan Adhyaksa. Rafi beserta polantas lain yang berjaga memberikan teguran humanis kepada pemotor 'salmon' yang suka melaju melawan arus.
"Tertibnya kita di duniawi adalah cerminan tertibnya kita di akhirat dan Allah tidak menyukai orang-orang yang melukai dirinya sendiri dan (pelanggaran) ini termasuk melukai diri Anda sendiri," tuturnya ke pelanggar.
Dengan cara yang persuasif dan humanis diharapkan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan menjadi pengingat bahwa ketertiban adalah bagian dari nilai moral dan tanggung jawab sosial kita bersama.
"Ayo bareng-bareng. Di balik polisi yang sudah berbenah, reformasi, masyarakatnya juga harus tertib," ucap Rafi.
Sanksi Teguran Tertulis
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan berkali-kali menindak pengendara melaju lawan arah di Lebak Bulus. Polisi menyampaikan imbauan hingga memberi sanksi teguan kepada pelanggar.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, Selasa (20/1).
Sejumlah polisi lalu lintas (polantas) dikerahkan untuk menindak pelanggaran lawan arus di lampu merah (traffic light/TL) Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya Nomor 33, RT 04 RW 04, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, pagi tadi pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kompol Mujiyanto tersebut menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar TL Adhiyaksa. Aksi lawan arus tersebut ditindak karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Aksi pengendara ramai-ramai lawan arus di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Warga mengeluhkan aksi tersebut bikin macet dan rawan kecelakaan lalu lintas. (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
Petugas kepolisian juga memberikan imbauan secara humanis sekaligus peneguran tertulis kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Mujiyanto menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Dia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga situasi lalu lintas aman dan lancar.
(jbr/whn)

















































