KRL Green Line Terdampak Kabel Sinyal Stasiun Daru-Parung Panjang Dicuri

2 hours ago 1

Jakarta - Perangkat persinyalan antara Stasiun Daru dan Stasiun Parung Panjang dicuri. KAI Commuter Indonesia (KCI) sangat menyayangkan pencurian sistem persinyalan di rute KRL lintas Rangkasbitung-Tanah Abang (Green Line).

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan pencurian kabel counting head terjadi pada Jumat dini hari (8/5) di lintas Stasiun Daru - Stasiun Parung Panjang. Dia mengatakan sistem otomatis persinyalan perkeretaapian pada lintas tersebut mengalami gangguan akibat pencurian ini.

"Untuk perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada lintas tersebut saat ini dilayani dengan sistem manual," kata Karina, Jumat (8/5/2026).

Dia mengatakan kabel tersebut merupakan salah satu fasilitas prasarana vital untuk operasional perjalanan kereta api. Petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melakukan perbaikan dan penggantian kabel yang dicuri.

Hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak enam perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami keterlambatan antara 14 hingga 24 menit akibat pengaturan perjalanan secara manual tersebut.

Aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Karina mengingatkan bahwa pelaku pencurian prasarana perkeretaapian dapat dijerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun sesuai dengan Pasal 197 UU No 23 Tahun 2007. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun," tegasnya.

Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Commuter mengimbau semua pihak untuk menjaga fasilitas umum kereta api.

"KAI Commuter memohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada pagi hari ini imbas tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutup Karina. (jbr/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |