Jakarta -
Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan pacarnya, YTR (29), selama 3 tahun akhirnya ditangkap di Majalaya, Jawa Barat. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
"Sudah di Majalaya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan kepada detikcom, Selasa (23/6/2026).
Langkah cepat polisi dalam menangkap pelaku pun mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran. Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka," kata Dedi dalam unggahan di media sosialnya seperti dilihat, Selasa (23/6/2026).
Dedi mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pelaku. Ia mendorong agar Taufik Hidayat dihukum berat.
"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk Polda Jabar," lanjutnya.
Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah dan mata.
"Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," ujar Hendra.
Menurut polisi, luka-luka yang dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam.
YTR pun akan menjalani rekonstruksi wajah dan kini tengah menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seluruh proses medis akan dikawal langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Untuk yang korban kekerasan yang di Bandung ya, dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS)," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Budi menekankan, penanganan medis tidak hanya sebatas pengobatan luka luar, tetapi juga mencakup tindakan bedah rekonstruksi untuk mengembalikan kondisi fisik korban.
"Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," ungkapnya.
Saksikan informasi selengkapnya mengenai kasus penyekapan dan penganiayaan YTR dalam program detikPagi edisi Rabu (24/6/2026).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)


















































