Berakhir Pelarian Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

5 hours ago 2

Jakarta -

Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), berakhir di tangan jajaran Polda Jawa Barat. Taufik Hidayat akhirnya tertangkap semalam setelah sebelumnya menjadi buron.

Pria yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus setelah menyekap korban selama hampir tiga tahun di sebuah indekos kawasan Cileunyi hingga menyebabkan luka berat permanen. Berikut ringkasan penangkapan Taufik Hidayat dilansir detikJabar, Rabu (24/6/2026).

Dilacak Polisi

Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas digital dan mobilitas fisik yang terpantau sejak Selasa pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Titik Terang Transaksi: Keberadaan Taufik terendus setelah polisi mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.

- Lokasi Persembunyian: Berdasarkan pelacakan tersebut, tim gabungan Polda Jabar mengepung sebuah kompleks perumahan di Kabupaten Bandung.

- Waktu Penangkapan: Tersangka diringkus sekira pukul 18.30 WIB tanpa memberikan perlawanan.

"Bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Rute Pelarian

Sebelum tertangkap di Bandung, tersangka dilaporkan sempat berupaya menghilangkan jejak dengan keluar dari wilayah Jawa Barat.

- Kabur ke Tangerang: Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang karena menganggap lokasi tersebut aman.

- Kembali ke Bandung: Merasa waswas dan dicurigai banyak orang, tersangka akhirnya memutuskan kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya. Tersangka meyakini rumah kerabatnya itu adalah tempat yang aman dari jangkauan aparat.

"Yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ujar Irjen Rudi Setiawan.

Usai ditangkap, tersangka kini mendekam di Mapolda Jabar untuk menjalani serangkaian proses hukum lanjutan. Ia kini di tempatkan di sel khusus dengan pengawasan CCTV 24 jam untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |