Komnas HAM Dukung Polisi Usut Kematian Sutrimo: Kita Akan Monitor

1 day ago 3
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons kasus kematian misterius seorang pria bernama Sutrimo di depan klinik kecantikan kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Komnas HAM mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.

"Mendorong dan mendukung kepolisian untuk melakukan penyelidikan," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan hal senada. Ia mendukung kepolisian agar penyebab kematian Sutrimo bisa segera dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Kita dukung aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini supaya penyebab kematiannya terang benderang," jelas Saurlin.

"Untuk saat ini kita akan monitor dulu penanganan kepolisian," sambungnya.

Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

Sebelumnya, aparat penegak hukum masih terus mendalami penyebab tewasnya Sutrimo di depan klinik kecantikan tersebut. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum diketahui secara resmi.

Polisi juga telah kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi klinik yang berada di Jalan Kramat Pela RT 11/RW 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan tim khusus untuk mengusut kasus ini guna memetakan rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap penyebab kematian korban.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Kendati demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan verifikasi terkait identitas dan latar belakang korban.

"Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (26/7).

(isa/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |