Kemenkeu Ungkap Masyarakat Tidak Bayar Pajak Capai Rp515 Triliun

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengungkapkan belanja perpajakan diproyeksikan mencapai Rp515 triliun pada 2025. Jumlah itu setara dengan 21% dari PDB.

Berdasarkan laman Kementerian Keuangan, belanja perpajakan adalah potensi penerimaan pajak yang tidak dikumpulkan oleh negara akibat adanya pengecualian, pengurangan, atau insentif pajak yang diberikan kepada wajib pajak tertentu.

Direktur Jenderal Strategi ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan belanja perpajakan banyak dinikmati oleh rumah tangga.

"Ini dinikmati mayoritas oleh rumah tangga lebih dari 54% dinikmati rumah tangga," ucapnya dalam konferensi pers APBN KiTa di gedung Menteri Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut Febrio mengatakan bahwa masyarakat tidak bayar pajak yang masuk dalam belanja perpajakan adalah PPn untuk beli bahan pokok, makanan, jasa kesehatan, transportasi umum, hingga jasa pendidikan.

Selain itu, Febrio mengungkapkan belanja perpajakan juga dirasakan oleh UMKM dengan "nilainya Rp100 triliun lebih untuk 2025."

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp 683,3 triliun.

Adapun, angka ini diklaim meningkat 9,46% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada akhir Mei tahun lalu, sebesar Rp 624,19 triliun.

Dia pun menuturkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei sebesar Rp 683,3 triliun ini setara 31,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Sementara itu, penerimaan bea dan cukai telah mencapai Rp 122,9 triliun atau 40,7% dari target APBN 2025.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sri Mulyani Dapat Instruksi Khusus Soal Pajak dari Prabowo

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |