Jakarta -
Kementerian Kebudayaan RI (Kemenbud) menyelenggarakan 'Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun 2025' bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) di kantor Kemenbud, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal pemeriksaan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sekaligus menegaskan komitmen Kemenbud terhadap tata kelola keuangan yang tertib, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon memandang pemeriksaan ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Menurutnya, akuntabilitas keuangan memiliki makna strategis.
"Setiap rupiah anggaran negara yang dikelola harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan kebudayaan nasional," jelas Fadli Zon dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli Zon menambahkan, bahwa Entry Meeting ini menjadi momentum awal untuk menyamakan persepsi antara Kementerian Kebudayaan dan BPK RI terkait tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan. Melalui komunikasi yang terbuka dan profesional, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Kemenbud.
Lebih lanjut, Fadli Zon juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan yang akuntabel merupakan fondasi penting bagi keberhasilan program pemajuan kebudayaan.
Senada dengan Fadli Zon, Sekretaris Jenderal, Bambang Wibawarta dalam laporannya menekankan bahwa Entry Meeting ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Dalam laporannya, Bambang menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian integral dari sistem pengawasan eksternal guna memastikan setiap rupiah anggaran publik dikelola secara efektif, efisien, dan sesuai dengan perundang-undangan. Ia memandang bahwa pemeriksaan ini merupakan sarana evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta bertanggung jawab terhadap program dan anggaran. Pelaksanaan Entry Meeting ini menurutnya bukan sekadar tahapan formal pemeriksaan.
"Entry Meeting merupakan momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," jelasnya.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi yang didampingi oleh sejumlah jajaran BPK RI di antaranya, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi; Direktur Pemeriksaan VI.B, Mujahidin Asa Putra; Kepala Subdirektorat Pemeriksaan VI.B.1, M. Sarifudin; Tenaga Ahli Anggota VI BPK RI, Muhammad Arif Rochman; serta perwakilan tim pemeriksa BPK RI, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan yang telah menunjukan kinerja dan respon publik yang baik.
Fathan Subchi juga menekankan pentingnya pola komunikasi yang efektif dan sinergi dengan tekad good governance. "Kemanfaatan anggaran pasti harus bersama, tidak mungkin pemerintah sendiri, tidak mungkin teman-teman BPK sendiri, tapi satu sinergi yang kolaboratif antara dua kelembagaan ini," jelasnya.
Kemenbud berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan yang independen dan objektif dengan menyediakan data dan informasi secara lengkap serta tepat waktu, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Sebagai informasi, turut hadir sejumlah jajaran Kemenbud, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyithoh Annisa Ramadani Alkatiri; serta jajaran pejabat di lingkungan Kemenbud.
(akn/ega)
















































