BNN Bali Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Kolombia, 2,2 Kg Kokain Disita

2 hours ago 2
Jakarta -

BNN Provinsi Bali membongkar peredaran narkoba jenis kokain jaringan internasional. Seorang warga negara (WN) Kolombia diciduk bersama sejumlah barang bukti kokain.

"Berdasarkan kerja sama antara Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan BNNP Bali terkait jaringan cocaine, pada hari Rabu 11 Februari 2026 di kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Budi Sajidin dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Tim mengamankan seorang pria WN Kolombia Sebastian Arboleda Montoya (29) yang berasal dari wilayah Medellín. Dari hasil pemeriksaan tas koper hitam yang dibawa pelaku, tersembunyi pada bagian dinding samping tas koper tersebut ditemukan kokain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas menemukan 3 (tiga) buah kemasan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi serbuk berwarna putih diduga narkotika jenis kokain," ujar Budi.

Kemudian setelah ditimbang di kantor BNNP Bali diketahui memiliki berat keseluruhan kokain 3.471,74 gram (3,4 kg) bruto atau 2.223,87 gram (2,2 kg) neto.

"Berdasarkan keterangan Sebastian Arboleda Montoya, pelaku disuruh oleh seseorang bernama REA untuk membawa tas koper berisi kokain tersebut dari Medellin- Kolombia ke Bali untuk diserahkan kepada seseorang di Bali," ujar Budi.

BNN Bali berusaha melakukan pengembangan untuk mendapat penerima di Bali, tapi tim kesulitan karena keterbatasan kemampuan bahasa Spanyol dan REA selalu melakukan video call untuk memastikan keadaan Sebastian.

"Kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako BNNP Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain kokain 2,2 kg, BNNP Bali menyita 1 unit handphone warna kuning, 1 buah boarding pass Doha-Denpasar, serta uang tunai sejumlah 580 euro.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.

(rfs/dek)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |