Kapolda Banten Bakal Sikat Parkir Liar: Kalau Perlu Kita Kenakan TPPU

4 hours ago 1

Jakarta -

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen pemberantasan premanisme, termasuk yang berbentuk parkir liar. Bahkan Suyudi akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada aktor intelektual di balik praktik parkir liar.

Suyudi menjelaskan perbedaan antara parkir resmi dan liar. Menurutnya, praktik parkir liar tidak boleh dilakukan oleh siapa pun.

"Selama parkir tak memiliki dasar hukum, tarif retribusi yang sah yang ditentukan oleh pemerintah daerah, itu liar. Berarti pungli. Tidak boleh, itu premanisme," kata Suyudi dalam FGD menolak aksi premanisme di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi memastikan anggotanya akan menindak parkir liar. Polisi akan mencari aktor intelektualnya dan menerapkan TPPU.

"Kita pasti akan tindak. Sekarang akan diproses, akan kita lihat ke mana larinya (uang). Kalau larinya ke kantong pribadi, untuk keuntungan diri sendiri, itu sudah jelas, kita akan gunakan TPPU kalau perlu," ujarnya.

"Kita akan dalami siapa aktor intelektualnya yang selama ini selalu meminta sesuatu untuk pribadi," katanya.

Suyudi menerima banyak laporan pungutan liar di wilayah Banten. Bahkan truk yang akan masuk ke dalam pabrik sendiri pun tak luput dari pungli.

"Ini yang tak boleh terjadi, baik itu parkir liar maupun pungutan terhadap truk yang mau ke pabrik. Tak ada dasar retribusi ke pemerintah daerah, dikutip-kutip secara liar. Jelas itu pungutan liar yang jadi bagian dari premanisme," ujarnya.

(aik/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |