Tangerang Selatan -
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 orang terkait kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka saat ini masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.
"Tiga puluh orang diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Kericuhan terjadi pada Rabu (21/5), diduga dipicu masalah pengelolaan parkir di RSUD Tangsel. Berawal ketika vendor pemenang lelang hendak memasang alat parkir, namun mereka mendapatkan intimidasi dari kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 21 Mei 2025, sejak siang hingga malam hari di RSUD Tangsel terjadi intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP Tangsel kepada vendor pengelola lahan parkir," terang Abdul Rahim.
Vendor tersebut memenangkan lelang pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangsel. Tender tersebut dimenangkan pada tahun 2017.
"Namun, ormas PP merasa sudah lama menguasai parkir tersebut sehingga saat ini lahan parkir tersebut dikuasai PP," ujarnya.
Intimidasi oleh ormas PP tersebut membuat pihak RSUD Tangsel dan vendor tak berdaya. Karena perparkiran itu masih dikuasai oleh Pemuda Pancasila, retribusi parkir tidak masuk ke kantong Pemda.
"Akibat hal tersebut, RSUD Tangsel dan pemenang vendor tidak bisa berbuat apapun. Dimana hasil uang dari parkiran RSUD tersebut akhirnya tidak menjadi pemasukan bagi Pemda dan vendor tersebut juga rugi hingga ratusan juta rupiah," tuturnya.
Hingga akhirnya pada Rabu (21/5) malam, ormas tersebut mengamuk dan melakukan kekerasan. Tim kepolisian kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan 30 orang pelaku.
(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini