Jakarta, CNBC Indonesia - Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan peran untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup bukan hanya oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup. Namun juga oleh pemerintah daerah (Pemda).
Hashim menegaskan kepala daerah wajib melindungi lingkungan hidup terutama mengatasi masalah sampah. Ini sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 soal Pengelolaan Sampah. Kalau tidak dilaksanakan maka sanksinya bisa dipidana.
"Ini adalah konsekuensi dari undang-undang yang harus dilaksanakan Presiden dan Pak Prabowo berniat kepada LH (Lingkungan Hidup) harus laksanakan dengan tegas, ini nggak main-main kepala daerah yang tidak taat, tidak ikut melindungi lingkungan hidup kena sanksi hukum pidana," tegas Hashim di ESG Sustainability Forum 2026 dengan tema Akselerasi Agenda Hijau: Menjembatani Kepentingan Bisnis dan Keberlanjutan yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
"So ini nggak main-main lagi sampah dan lain-lain harus betul-betul menjaga lingkungan hdiup ini game changer," ucapnya.
Foto: Sesi dialog dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan sambutan dalam acara ESG Sutainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Indonesia Tri Susilo)
Sesi dialog dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan sambutan dalam acara ESG Sutainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Indonesia Tri Susilo)
Menurut Hashim, UU ini juga menjadi pelindung agar alam Indonesia bisa dinikmati oleh generasi masa depan. Pemerintah bertekad untuk menjaga lingkungan hidup terutama menyangkut sampah.
"Akan dilaksanakan segera dan tegas," bebernya.
Bukan hanya itu, Indonesia bersama Brasil juga akan merehabilitasi luas hutan hingga 12,7 hektare. Lalu Kementerian Kehutanan juga akan fokus untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan lahan (Karhutla) agar alam tetap lestari.
"Ini kemarin saya hadir di Brasil pemerintah Indonesia ikut serta Tropical Forest Forever Fun Indonesia akan partisipasi US$1 miliar bersama Brasil ini menunjukkan Indonesia serius dengan negara tropis kita akan jaga hutan, kita sampaikan niat rehabilitasi 12,7 hektare hutan yang rusak degradasi forest hutan karena pembakaran tahun 1982 terjadi kebakaran besar," ucapnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]


















































