Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Diperiksa di Kasus Korupsi Kepengurusan TKA

7 hours ago 1

Jakarta -

KPK memeriksa Luqman Hakim (LM), selaku mantan staf khusus eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Luqman diperiksa terkait kasus pemerasan kepengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Hari ini, Selasa (17/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Luqman telah berada di gedung KPK sejak pukul 09.15 WIB. Pemeriksaan kali ini adalah penjadwalan ulang dari panggilan KPK sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama LH sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (penjadwalan ulang sebelumnya tanggal 10 Juni)," kata dia.

Adapun Luqman sempat dipanggil KPK pada Selasa (10/6). Namun saat itu Luqman tidak hadir.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Semula KPK mengungkap kasus ini terjadi selama periode 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Lihat juga video: Saat Cak Imin Guyon Hanif Dhakiri Berpeluang Jadi Menteri Kabinet Prabowo

(ial/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |