Jakarta -
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) membuka ruang dialog bersama lebih dari 100 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Dialog berlangsung melalui Forum Konsultasi HAM bertajuk 'HAM dalam Pembangunan Nasional: Tantangan dan Arah ke Depan'.
Digelar secara hybrid di Hotel Sari Pacific, Jakarta, kemarin, dialog tersebut bertujuan menyerap berbagai aspirasi mulai dari demokrasi, kebebasan sipil, kebebasan beragama, hak atas rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, hingga ekonomi.
Dalam forum ini, Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai dasar utama perumusan kebijakan pembangunan nasional. Ia juga menekankan pemajuan HAM merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dijalankan pemerintah secara sepihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Forum ini kami rencanakan sebagai kegiatan reguler tahunan. Ini kesempatan terbaik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar masukan kawan-kawan masyarakat sipil tentang apa yang harus kami lakukan dan bagaimana cara mengerjakannya (how to get things done). Kami ingin memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terealisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Lebih lanjut, Mugiyanto mengungkapkan pentingnya prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) agar tidak berhenti menjadi slogan semata. Ia menegaskan KemenHAM RI turut memastikan setiap tahapan partisipasi, mulai dari didengar, dipertimbangkan, hingga dijelaskan dan berjalan transparan.
"Semua orang bicara meaningful participation. Namun, partisipasi itu tidak ada artinya jika masukan didengar tetapi tidak dilaksanakan. Suara semua kelompok harus didengar, dipertimbangkan, lalu dijelaskan tindak lanjutnya. Rekomendasi dari forum ini harus dikawal bersama oleh teman-teman NGO, kampus, OMS, hingga jurnalis. Komitmen inilah yang menjadi pegangan KemenHAM sampai saat ini," lanjut Mugiyanto.
Mugiyanto menyampaikan prinsip tersebut juga diterapkan secara hati-hati dalam berbagai penyusunan kebijakan strategis nasional, seperti Revisi UU (Undang-Undang) No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, maupun Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap HAM. Langkah ini dilakukan demi memastikan proses pembangunan nasional selalu menjadikan hak asasi manusia sebagai haluan utama.
"Forum ini bukan tempat untuk menyampaikan pandangan pemerintah kepada masyarakat. Justru sebaliknya, kami ingin lebih banyak mendengar. Kami mengundang bapak dan ibu untuk menyampaikan analisis, kritik, bahkan pandangan yang berbeda. Perbedaan pandangan adalah bagian penting dari proses memperbaiki kebijakan publik," tambah Mugiyanto.
Ia menekankan sebagai jaminan, seluruh masukan dari OMS akan dipetakan secara terstruktur ke dalam dokumen Matriks Rekomendasi HAM berdasarkan klaster isu tematik untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Selain itu, KemenHAM RI akan mempublikasikan Laporan Umpan Balik Publik (Public Feedback Report) secara terbuka dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini guna menjelaskan secara transparan poin-poin masukan mana saja yang diakomodasi ke dalam kebijakan publik.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Isu Strategis Fajrimei A. Gofar, jajaran Tenaga Ahli, para pejabat KemenHAM RI, serta menghadirkan narasumber pakar HAM seperti Haris Azhar dan Vivi Alatas.
(akd/ega)

















































