Depok -
Seorang pria berinisial AR (44) yang membunuh istri sirinya, DH (56), yang ditemukan tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Tersangka berdalih membunuh korban karena sakit hati.
"Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Polisi mengungkapkan motif pelaku membunuh korban karena masalah ekonomi. "Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka ditangkap oleh Tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3), pukul 15.30 WIB, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Dugaan Kekerasan
Polisi menyebutkan ada dugaan kekerasan di jasad korban. Polisi belum bisa memerinci lebih jauh terkait dugaan kekerasan tersebut. Namun jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk autopsi.
"Ada dugaan kekerasan dalam jasadnya," ujarnya.
Menurut keterangan saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami siri.
"Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya," bebernya.
Polisi mengungkap hasil identifikasi awal penemuan korban. Ditemukan taburan bubuk kopi di tubuh korban.
"Hasil pengecekan identifikasi ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban," tuturnya.
Polisi menerangkan, jasad korban berinisial berinisial DH (56), ditemukan oleh anak korban dan pacarnya pada Sabtu (7/3), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu kedatangan anaknya untuk bersih-bersih di rumah korban.
(dvp/mea)


















































