Dalih Alvi ke Hakim soal Tega Mutilasi Pacar hingga Ratusan Potong

3 hours ago 3

Jakarta -

Alvi Maulana, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasai terhadap Tiara Angelina Saraswati di Mojo Kerto, Jawa Timur (Jatim) mengungkap alasannya membunuh dan memutilasi korban. Kepada hakim di persidangan, Elvi mengaku emosinya sudah menumpuk.

Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jatim. Alvi yang merupakan terdakwa tunggal dalam perkara ini dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim.

Alvi mengaku kenal dengan Tiara karena teman satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah PDKT sekitar 3 bulan, sejoli ini akhirnya pacaran selama 4 tahun dan hidup bersama sekitar 1 tahun sebelum terjadinya pembunuhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saking emosinya, emosi sudah menumpuk, akumulasi, tidak ada motif lainnya Yang Mulia," kata Alvi dalam persidangan, Senin (9/3/2026).

Alvi memutilasi jenazah Tiara di kamar mandi kos setelah membunuhnya. Dia mengaku perasaannya tak karuan hingga akhirnya memutuskan untuk mutilasi tubuh korban menjadi ratusan potong bagian agar aksi kejinya itu tidak ketahuan.

"Niat mutilasi muncul beberapa saat setelah beliau (Tiara) meninggal. Pikiran saya saat itu pokoknya bagaimana caranya tidak ketahuan (telah membunuh pacarnya)," ungkapnya.

Alvi juga mengakui memanfaatkan keterampilannya yang pernah menjadi panitia kurban untuk memutilasi jasad Tiara. Setelah istirahat, malamnya ia membuang potongan jasad korban ke semak-semak di pinggir jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Dalam kesempatan itu, Alvi juga menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya. Terutama semua orang yang telah terdampak dengan aksikejinya.

"Saya ingin minta maaf kepada keluarga (Tiara) dan semua yang terdampak. Saya menyesal dengan semua yang saya lakukan," ujarnya.


Baca selengkapnya di sini.

(dek/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |