Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) tengah merancang aturan baru yang secara permanen akan memblokir penggunaan kecerdasan buatan (AI) buatan China di seluruh lembaga eksekutif pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan nasional di tengah kekhawatiran meningkatnya pengaruh teknologi asing.
Rancangan Undang-undang (RUU) yang dinamai No Adversarial AI Act, diperkenalkan oleh kelompok bipartisan di Kongres AS, termasuk John Moolenaar dari Partai Republik dan Raja Krishnamoorthi dari Partai Demokrat.
RUU ini tidak hanya menyasar China, tapi juga mencakup pelarangan terhadap AI buatan Rusia, Iran, dan Korea Utara.
"AS harus menarik garis tegas, sistem AI yang bermusuhan tidak boleh beroperasi dalam pemerintahan kita," ujar Moolenaar, dikutip dari Reuters, Kamis (26/6/2025).
"Legislasi ini menciptakan tembok permanen untuk menjaga AI musuh keluar dari jaringan paling sensitif kita, di mana biaya dari sebuah kompromi terlalu tinggi," imbuhnya.
Langkah ini diperkuat oleh laporan Reuters sebelumnya yang menyebut perusahaan AI China, DeepSeek, diduga membantu operasi militer dan intelijen Beijing.
Perusahaan tersebut bahkan diketahui memiliki akses besar terhadap chip buatan Nvidia, yang merupakan komponen utama dalam pengembangan AI canggih.
DeepSeek sempat menggegerkan industri teknologi global setelah mengklaim mengembangkan model AI yang bisa menyaingi ChatGPT milik OpenAI, namun dengan biaya lebih rendah.
Sejak saat itu, perusahaan dan lembaga pemerintah AS mulai melarang penggunaan DeepSeek dengan alasan keamanan data.
Aturan ini akan mewajibkan Federal Acquisition Security Council untuk menyusun dan memperbarui daftar model AI dari negara-negara yang dianggap musuh AS. Teknologi dari daftar itu dilarang digunakan, kecuali ada pengecualian khusus seperti untuk tujuan penelitian, dari Kongres atau Kantor Manajemen dan Anggaran AS.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Petaka Baru Trump, China Diblokir Total Tak Ada Ampun