Canda Tawa Arief Hidayat yang Pensiun dari MK

2 hours ago 2
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar wisuda purnabakti hakim MK Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun. Arief pun melempar candaan saat acara ini.

Wisuda Purnabakti hakim Arief Hidayat digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2025). Acara wisuda ini dihadiri delapan hakim MK, yaitu hakim Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman.

Diketahui, hakim Arief memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Hakim Arief Hidayat purnatugas pada 3 Februari 2026. Pada waktu tersebut, usia Arief genap menjadi 70 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan pensiun ini sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang mengatur perihal hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah berusia 70 tahun. Dalam Pasal 26 UU MK, yang diperjelas pada Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, MK wajib memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.

Sebagai informasi, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.

Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK oleh Presiden.

13 Tahun di MK

Ketua MK Suhartoyo bersyukur jajaran dan staf MK dapat berkumpul dalam keadaan sehat hari ini. Suhartoyo mengatakan hakim Arief sudah membersamai MK selama 13 tahun.

"Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa karena pada pagi atau siang hari ini, kita bisa bersama-sama di ruangan ini dalam keadaan baik dan dalam keadaan sehat walafiat. Dalam rangka tentunya melepas Yang Mulia Prof Arief beserta Ibu, yang sudah 13 tahun membersamai kita semua," kata Suhartoyo.

Suhartoyo mengaku sudah bersama dengan hakim Arief selama 11 tahun. Dia mewakili jajaran hakim dan staf MK meminta maaf kepada hakim Arief jika ada sesuatu yang tidak berkenan.

Hakim MK, Arief Hidayat saat berada di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (28/6/2025).Hakim MK, Arief Hidayat. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

"Tentunya kami, Prof Arief dan Ibu, kami beserta jajaran Mahkamah Konstitusi, para hakim, Pak Wakil, kemudian para Yang Mulia dan Pak Panitera, Pak Sekjen dan jajarannya, juga mohon maaf jika selama ini kami ada hal-hal yang tidak berkenan," ujarnya.

Canda Ingin Anak Jadi Wapres

Hakim Arief berkelakar ingin anaknya menjadi wakil presiden (wapres), tapi tidak menjadi kenyataan. Mulanya, Hakim Arief menyampaikan terima kasih ke istrinya yang selalu mendampingi selama 13 tahun menjadi Hakim MK.

"Dan kebetulan Tuhan mengatur anak saya sudah besar-besar dan sudah menikah sehingga istri saya bisa selamanya berada di Jakarta mendampingi saya sehingga saya terborgol dengan cinta yang luar biasa," ujar Hakim Arief Hidayat.

Hakim Arief lalu menyampaikan terima kasih kepada anak-anaknya karena telah memberikan dukungan selama ini. Dia mengatakan anak-anaknya memilih karier sebagai dosen di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

"Begitu juga saya terima kasih pada anak-anak saya yang telah mendukung karier bapaknya tidak merepotkan, tidak pernah aneh-aneh tidak minta ini, minta itu, tapi anak-anak memilih berkarier sebagai dosen yang sekarang yang sulung di Undip dan yang bungsu di UNS; dan dua-duanya pengen cuman pengen jadi dosen," ujarnya.

Hakim Arief lalu mengatakan jika sebenarnya ia ingin anaknya menjadi wapres. Ucapan itu disambut tawa dan tepuk tangan peserta wisuda purnabakti.

"Tapi saya sebetulnya pengen anak saya bisa jadi wakil presiden," kelakar Hakim Arief sambil sedikit tertawa.

Namun dia mengatakan keinginan itu tidak menjadi kenyataan. Lalu, dia menceritakan momen anak bungsunya ingin lahiran di Solo agar kelak bisa menjadi presiden atau wapres.

"Tapi tidak jadi kenyataan itu, tapi yang lucu anak saya yang bungsu setelah jadi dosen di UNS anaknya yang kecil waktu melahirkan itu ada pilihan bisa melahirkan di Semarang dan bisa melahirkan di Solo. Anak saya Angga mengatakan, 'Pak, ini katanya sudah di-USG anak saya laki-laki, berarti cucu Papa nanti laki-laki biar lahir di Solo ya? Karena kalau lahir di Solo bisa jadi presiden atau wakil presiden'. Katanya begitu," tuturnya.

Hakim Arief mengatakan Solo merupakan berkah bagi negara Indonesia. Dia mendoakan jika cucu laki-lakinya menjadi presiden atau wapres akan menjadi pemimpin yang baik.

"Karena Solo itu berkahnya Indonesia katanya begitu, tapi menjadi presiden atau wakil presiden yang baik itu doa saya pada cucu saya yang terakhir yang laki-laki ini," ujarnya.

Canda Orang Tua Tidak Berguna di MK

Saat mengawali pidatonya, Arief menyapa juga tujuh hakim MK lainnya, namun Anwar Usman disebut paling akhir karena akan sama-sama pensiun.

"Dan yang terakhir, sahabat saya yang paling lama, saya sebut terakhir soalnya, ini orang-orang tua yang sudah tidak berguna lagi di Mahkamah untuk segera memasuki usia pensiun, Yang Mulia Bapak Profesor Dr Anwar Usman beserta Ibu kalau ada yang sangat saya hormati," kata Arief Hidayat.

Hakim MK Arief Hidayat (dok. YouTube MK)Saat Arief Hidayat masih menjadi Hakim MK (dok. YouTube MK)

Arief mengatakan telah bersahabat lama dengan Anwar. Dia mengaku tidak memiliki cita-cita menjadi hakim MK, tapi kemudian diminta Anwar dan eks hakim MK Harjono agar mau dicalonkan sebagai wakil ketua MK.

"Kenapa Prof Anwar saya sebut terakhir? Karena ini teman lama jadi saya paling lama beserta beliau. Dan saya teringat pada awal menjadi hakim konstitusi, itu saya tidak bercita-cita untuk jadi pimpinan di sini, tapi waktu itu Prof Anwar dan Prof Harjono yang datang ke ruang saya, agar supaya mau dicalonkan untuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Arief akhirnya mengiyakan ajakan Anwar dan Harjono tersebut. Dia mengatakan menjadi pimpinan di MK sebagai sebuah amanah.

"Berkali-kali beliau datang, akhirnya saya iya kan karena ini amanah dari Pak Harjono, itu guru saya waktu S2 di Unair. Kemudian juga dari ustaz dari Bima yang mendorong, akhirnya saya bersedia untuk jadi pimpinan di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Kelakar soal Jabatan Lain Saat Pensiun

Arief juga sempat berkelakar siapa tahu akan punya jabatan lain setelah pensiun. Dia berbicara agar karier mengalir.

"Kalau naik mimbar dari sini, turunnya dari sini, supaya kariernya mengalir. Jangan maju mundur, nanti kariernya nggak mengalir. Siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi," tuturnya.

Arief mengaku memiliki kesan yang luar biasa selama 13 tahun menjadi hakim MK. Dia menuturkan berbagai dinamika kehidupan justru ia rasakan saat menjadi hakim MK.

"Jadi pengalaman saya sebetulnya lebih banyak di perguruan tinggi sebagai dosen, tetapi dinamika kehidupan yang luar biasa itu terjadi di Mahkamah Konstitusi. Mulai dari dinamika yang sifatnya membanggakan, dinamika yang menyenangkan, dan dinamika dengan penuh kesedihan dan kepiluan juga terjadi di Mahkamah Konstitusi ini. Semuanya telah terlewati dalam waktu 13 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan manusia memiliki batasan, seperti batas hidup, batas usia, batas jabatan, hingga batas karier. Dia mengaku sudah memberikan yang terbaik selama bertugas sebagai hakim MK.

"Oleh karena itu, saya sebagai orang yang paling tua di ruangan ini, kalau tidak salah sekarang ini, saya berpesan pada Adik-adik bahwa manusia itu ada batasnya. Kita harus menyadari bahwa semuanya ada batasnya. Baik batas-batas usia maupun batas-batas jabatan, karier, dan batas mempunyai, apa pun itu ada batasnya. Oleh karena itu, kita harus ikhlas, legowo, bisa menerima batas-batas itu," ujarnya.

Arief mengatakan fisiknya semakin menua tapi pikiran dan gagasannya semakin berkembang selama menjalankan tugas sebagai hakim MK. Dia mengaku tak sedih meninggalkan MK, tapi sedih jika MK teraniaya.

"Dan saya sekali lagi karena saya merasakan sudah merasakan bahwa hidup ada batasnya, saya tidak merasa sedih meninggalkan Mahkamah, tapi saya akan merasa sedih kalau Mahkamah ini kemudian teraniaya dan Mahkamah ini tidak bisa berdiri tegak menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa," ujarnya.

Pesan agar Dukung Hakim MK

Arief bergurau beberapa kali dalam pidatonya karena tak ingin pidatonya diwarnai kesedihan. Dia berpesan, para staf MK terus mendukung para hakim MK dengan support terbaik.

"Dan saya merasa semuanya bagi saya indah meskipun kadang-kadang ada hal-hal yang tidak indah pada waktu kita bergaul bersama selama 13 tahun. Tapi saya merasa banyak indahnya daripada tidaknya selama di Mahkamah Konstitusi," kata Arief.

"Maka pada kesempatan ini, saya titip kepada para staf, tetaplah bisa men-support para hakim dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kualitasnya karena saya merasa, bersama Prof Guntur ini yang mampu untuk, apa, mengembangkan, ya Prof, secara akademik para staf bisa sekolah S2, S3, dan ternyata luar biasa staf di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

(rdp/isa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |