Prof Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

2 hours ago 3

Jakarta -

Prof Hermawan Sulistyo meluncurkan buku 'Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan'. Dalam buku itu, dia menjelaskan dinamika kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Acara bedah buku ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Jenderal Sigit.

 Sebuah Biografi Kebijakan'Prof Hermawan Sulistyo melakukan bedah buku 'Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan' Foto: dok. istimewa

Prof Hermawan merupakan penulis buku 'Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan'. Dia mengatakan buku itu berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru terkait sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya insubordinasi terhadap Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah," kata Prof Hermawan.

Dia menyebut buku tersebut juga mengulas keputusan strategis dan taktis Jenderal Sigit dalam situasi sulit. Khususnya, kata Hermawan, dalam penanganan kasus besar yang berdampak pada institusi Polri.

"Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional," ucapnya.

Prof Hermawan juga menilai ketegasan Sigit yang terlihat dalam forum-forum resmi kerap disalahartikan sebagai sikap membangkang.

"Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B," tegasnya.

Mantan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.

"Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel," ujar Komjen Chryshnanda.

Dia mengatakan reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.

"Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar," pungkasnya.

(fas/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |