Bareskrim Bongkar Transaksi Vape Etomidate di Parkiran Mal Jaksel

2 hours ago 2
Jakarta -

Bareskrim Polri menggagalkan transaksi cartridge vape berisi etomidate atau obat bius di parkiran sebuah mal di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi pun menangkap tiga orang berinisial AF (32), HS (45), dan R alias Aloy (41).

"Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi cartridge etomidate," kata Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan, pada Jumat (30/1) lalu, tim melakukan pemantauan di sekitar parkiran pusat perbelanjaan tersebut. Saat itu, didapati dua orang mencurigakan.

"(Saat itu) tim melakukan penangkapan terhadap AF dan HS. (Namun) setelah diinterogasi, cartridge etomidate dipegang oleh saudara R alias Aloy," kata Eko.

Tim selanjutnya mencari R alias Aloy. Pelaku akhirnya diamankan di warung kopi yang masih berada di kawasan Kalibata, Jaksel. Dari tangan R, polisi mengamankan 65 cartridge berisi etomidate siap edar.

"Barang bukti 65 pcs cartridge etomidate yang siap edar," ujar Eko.

Keesokan harinya, polisi menggeledah rumah AF. Polisi menyita barang bukti berupa bahan dan alat pengemasan cartridge etomidate milik para pelaku.

"Diamankan sisa liquid etomidate beberapa mili, liquid perasa, botol bekas liquid etomidate, alat inject cartridge, alat pres, timbangan, bong atau alat isap sabu, dan delapan pcs cartridge kosong," ujarnya.

Para pelaku mengaku dikendalikan oleh seorang bernama Paijo dan Abdul Fakar alias Abdul Rojak yang merupakan warga binaan di Lapas Cipinang. Para pelaku ditugaskan sebagai pengemas dan kurir.

"AF mengaku etomidate yang dikuasainya adalah milik Paijo, warga binaan Lapas Kriminal Cipinang. Namun untuk pengeluaran atau penjualan cartridge diatur oleh Abdul Fakar," ungkap Eko.

AF disebut diupah Rp 2 juta per minggu oleh Abdul Fakar. Upah itu diambil melalui transaksi sesuai arahan Abdul Fakar.

Eko mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan dan barang bukti narkotika tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang untuk mendalami informasi keterlibatan warga binaan.

"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya. Kemudian melakukan koordinasi dengan pihak lapas Cipinang," ucap Eko.

(ond/haf)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |