Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akhirnya buka suara soal penahanan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014 - 2013 yang juga Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya ini merupakan bukti pemerintah tegas terhadap pemberantasan korupsi.
"Yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakan pemberantasan terhadap tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya dari kasus Sritex ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pandang buluh jika ada pihak yang melakukan pelanggaran yang merugikan negara.
"Teman-teman Kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak. Dan mohon maaf, kan terbukti bahwa dengan penyelewengan-penyelewengan itu pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan akibatnya ini merugikan bagi karyawan Sritex yang jumlahnya kurang lebih 10 ribu (orang)," kata Prasetyo.
Foto: Iwan S. Lukminto Komut Sritex. (Istimewa)
Iwan S. Lukminto Komut Sritex. (Istimewa)
Diketahui Iwan tersangkut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI Jakarta. Menurut Kejagung pemberian kredit itu mengakibatkan adanya kerugian pembangunan negara sebesar Rp 692,9 miliar dari total outstanding atau target yang belum dilunasi sebesar Rp 3,58 triliun.
Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini industri RI saat ini dianggap bermasalah. Namun dari kasus ini terlihat memang ada faktor kesalahan dari sisi manajemen pemilik. Selain itu dari kasus ini juga menjadi bukti bahwa ternyata banyak oknum perbankan yang menyalahkan kewenangannya.
"Dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya. Jadi mohon doa restu kita backup teman-teman di kejaksaan," katanya.
"Itu juga bukan kasus yang ringan, bukan kasus kecil. Bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnyaya, yang paling kita anggap paling baik, sekala internasional, produknya sudah diakui dunia," tambahnya.
(emy/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi
Next Article Bos Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank