Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sudah empat kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Pemeriksaan terakhir, Iwan didampingi tim kuasa hukumnya tiba pukul 09.39 WIB, Senin (23/6/2025). Dia datang mengenakan atasan batik dibalut jaket bernuansa gelap.
Tidak ada komentar yang keluar dari Iwan saat tiba di gedung Kejagung. Dia hanya melempar senyum sambil menyapa, kemudian berlalu masuk ke dalam gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai info penyidik, yang bersangkutan dijadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6) dan Rabu (18/6).
Pemeriksaan Pertama
Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)
"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Harli mengatakan pemeriksaan Iwan dilakukan pada Senin (2/6). Dia mengatakan Iwan juga didalami soal pengajuan kredit yang dilakukan Sritex terhadap sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
"Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah. Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," ujarnya.
Dia mengatakan peran Iwan dalam pengelolaan Sritex penting untuk didalami oleh penyidik. Dia mengatakan Iwan juga didalami soal pengetahuannya terhadap tiga tersangka dalam kasus ini.
"Nah, itu semua akan digali oleh penyidik, karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama, saya kira sangat penting untuk digali terkait dengan bagaimana pengetahuannya terkait dengan keberadaan perusahaan ini," kata Harli.
"Dan lebih khusus terkait dengan proses-proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank," imbuhnya.
Dia mengatakan penyidik juga mendalami peran Iwan terkait ketaatannya pada prosedur dan mekanisme pengajuan kredit. Lalu, terkait bagaimana pengetahuan Iwan terhadap pengelolaan perusahaan.
"Nah, kan kita tahu, kalau tidak salah di perusahaan itu ada beberapa jabatan, beberapa orang beberapa pihak yang harus setuju terhadap proses pengajuan kredit yang diajukan ke bank pemerintah dan bank daerah itu. Oleh karenanya, di situlah peran penyidik melihat itu, mendalami itu. Apakah misalnya yang bersangkutan ini berapa banyak mengajukan proses pengajuan kredit misalnya," ujarnya.
Pemeriksaan Kedua
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata Iwan kepada wartawan di Kompleks Kejagung.
Iwan mengaku proses pemeriksaan berjalan baik, hingga tak terasa telah 10 jam diperiksa. Iwan mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim Kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanan yang juga baik," ucap Iwan.
"Waktu sekitar 10 jam nggak terasa," lanjutnya.
Ditanya perihal isi koper besar yang dibawanya saat pemeriksaan, Iwan menyebut koper itu berisi dokumen. Seluruh dokumen itu telah diserahkan kepada penyidik.
"(Isi koper) Full dokumen. Sejauh ini masih komplit, sita sudah komplit semuanya (serahkan dokumen yang diminta penyidik)," terang Iwan.
Iwan mengaku diperiksa dalam berbagai kapasitasnya di Sritex hingga anak perusahaan. Namun, Iwan enggan menerangkan keterlibatannya dalam pengajuan dan pencairan kredit.
"Itu nanti penyidik yang jawab aja (tentang pelibatan terkait kredit)," imbuh Iwan.
Pemeriksaan Ketiga
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
"Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat," kata Iwan kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Terkait respons karyawan pascapenetapan tersangka korupsi tersebut, Iwan mengaku tak ada respons mencolok. Termasuk saat Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami," ungkap Iwan.
Sedangkan perihal dugaan korupsi yang dilakukan kakaknya, Iwan enggan menanggapi lebih jauh. Menurutnya terlalu dini untuk berkomentar.
"Jadi ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidak pidana korupsi. Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex," tuturnya.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini