Jakarta -
Tim Buser Presisi Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria MM (32) yang menjambret pelajar di halte bus Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku menjual barang curian dengan harga murah.
"Pelaku sudah dua kali melakukan jambret di lokasi yang sama dan menjual handphone (HP) hasil curiannya ke penadah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Pelaku beraksi pada Rabu (14/5) yang lalu dengan merampas HP milik seorang pelajar berinisial AFZ (17) yang sedang berada di Halte Busway Lapangan Banteng. Empat hari setelahnya, pelaku juga menjambret iPhone 12 Pro di sekitar lokasi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua ponsel curian tersebut dijual kepada seorang pria bernama Heru, masing-masing seharga Rp 2,7 juta dan Rp 400 ribu," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (21/6) di kediamannya di Klender, Jakarta Timur (Jaktim). Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan ini.
"Saat ini penyidik terus melakukan langkah pengembangan mencari penadah berinisial H, mencari sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, menyelesaikan pemberkasan perkara untuk dikirim ke jaksa," kata AKBP Firdaus.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini