Jakarta -
Pura Mangkunegaran, Surakarta menggelar acara Kirab Pusaka 1 Suro 2025 pekan ini. Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati 1 Suro 2025 yang juga bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H.
Berikut ini serba-serbi acara Kirab 1 Suro 2025 di Mangkunegaran.
Jadwal Kirab 1 Suro Mangkunegaran 2025
Mengutip dari akun Instagram resmi Mangkunegaran (@mangkunegaran), acara "Kirab Pusaka Dalem Mangkunegaran 1 Sura Dal 1959" atau Kirab Pusaka 1 Suro Mangkunegaran 2025 akan digelar pada:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Hari, tanggal: Kamis, 26 Juni 2025
- Waktu: Pukul 19.00 WIB - selesai
- Lokasi: Pura Mangkunegaran
- Rute kirab: Mulai dari Pura Mangkunegaran - Koridor Ngarsopuro - Jalan Slamet Riyadi - Jalan Kartini - Jalan R.M. Said - Jalan Teuku Umar - Jalan Slamet Riyadi - Koridor Ngarsopuro - kembali ke Pura Mangkunegaran.
Sehubungan dengan acara Kirab Pusaka 1 Suro, Pura Mangkunegaran akan tutup selama dua hari pada Kamis (26/6) dan Jumat (27/6). Pura Mangkunegaran buka kembali pada Sabtu (28/6).
Cara Daftar Kirab 1 Suro Mangkunegaran 2025
Pendaftaran kirab untuk masyarakat umum dibuka melalui google form dengan kuota terbatas. Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis). Informasi lebih lanjut diumumkan pada laman Instagram @mangkunegaran dan @info.mn.
Bagi masyarakat umum yang belum terdaftar, dapat hadir menyaksikan prosesi kirab pusaka dalem 1 Suro di Pamedan Mangkunegaran serta berkesempatan mendapatkan berkah sura. Masyarakat yang hadir disarankan menggunakan kemeja hitam dengan bawahan berkain (dilarang menggunakan batik motif parang/lereng/kain bludru).
Panduan Pakaian
Berikut ini panduan pakaian (ageman) untuk masyarakat umum yang mengikuti Kirab Pusaka Dalem Mangkunegaran 1 Sura Dal 1959:
1. Ageman Kakung
Kepala:
- Blangkon gaya Mangkunegaran (bagian belakangnya berupa simpul pita yang bagian kanan ditekuk).
- Tidak menggunakan prada dan bros blangkon.
- Kuncung depan blangkon tidak ditekuk untuk Abdi Dalem dan masyarakat umum.
Pakaian:
- Beskap krowok gaya Mangkunegaran berwarna hitam dan berkancing hitam polos (tidak diperbolehkan menggunakan beskap berbahan beludru, bordir emas, dan kancing emas).
- Keris berwarangka gayaman diselipkan di bagian belakang.
- Epek timang polos berwarna gelap dengan kepala ikat pinggang (timang) dan pengunci (leret) yang sederhana atau tidak berkilauan.
- Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang dan Lereng) dan bersabuk motif dringin.
- Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beludru dan/atau motif emas. Wajib dilepas saat mengikuti kirab.
2. Ageman Putri
Kepala:
- Rambut digelung Jawa, bukan sanggul modern. Menggunakan sanggul tradisional ukel konde tusuk hitam atau penyu, tanpa cundhuk apapun.
- Dilarang menggunakan tambahan perhiasan yang berlebihan dan tusuk konde emas maupun cundhuk kembang.
- Rias muka tidak berlebihan.
Pakaian:
- Kebaya kartini hitam polos lengan panjang dengan bahan sifon, katun, rayon, satin, atau linen (dilarang berbahan beludru atau brokat) dengan panjang tidak melewati lutut (kebaya cekak).
- Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang dan Lereng)
- Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beludru dan/atau motif emas. Wajib dilepas saat mengikuti kirab.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini