Jakarta -
Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto. Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun.
Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) pukul 16.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Prabowo.
Adies Kadir dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adies menjabat hakim MK tepat setelah mengucapkan sumpahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Adies membacakan sumpah di hadapan Prabowo. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.
Setelah mengucap sumpah jabatan, Adies menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.
Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna, pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang pensiun. Adies juga telah mundur dari kader Partai Golkar.
Hadir dalam pelantikan ini yakni Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, Menlu Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Buhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hadir juga para hakim MK yakni Ketua Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah.
(eva/gbr)


















































