Jakarta -
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi tujuh kepala daerah untuk membahas percepatan Sekolah Rakyat, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, sekaligus menegaskan peran dinas sosial sebagai ujung tombak pemutakhiran data.
Audiensi tersebut dihadiri kepala daerah dari Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe, Wakatobi, Kolaka Timur, dan Jayawijaya di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos).
Masing-masing pemerintah daerah menyampaikan kondisi dan kesiapan lahan Sekolah Rakyat, meski sebagian masih dalam proses sertifikasi dan pematangan lahan. Beberapa daerah juga menyampaikan kebutuhan dukungan percepatan proses administrasi lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden untuk memutus transmisi kemiskinan melalui pendidikan, sehingga kesiapan daerah menjadi faktor penting percepatan pembangunan.
"Sekolah Rakyat ini perintah Presiden Prabowo untuk memutus transmisi kemiskinan lewat pendidikan. Karena itu daerah yang lahannya siap dan clear tentu bisa lebih cepat diproses," ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Senin (23/02/2026).
Agus Jabo menegaskan lahan yang diusulkan harus benar-benar berstatus definitif dan tidak bermasalah.
"Tanahnya harus milik Pemda, tidak sengketa, dan siap secara teknis supaya tidak muncul masalah setelah dibangun," ujarnya.
Agus Jabo juga mengingatkan bahwa kesiapan daerah tidak hanya soal ketersediaan lahan, tetapi juga kelengkapan dokumen dan komitmen pemerintah daerah. Ia menjelaskan lahan Sekolah Rakyat minimal 5-10 hektare, berstatus milik pemerintah daerah dan dibuktikan dengan sertifikat, disertai surat usulan kepala daerah, pematangan lahan melalui APBD, serta lolos survei teknis Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain Sekolah Rakyat, sejumlah kepala daerah juga menyampaikan persoalan penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan di wilayahnya. Agus Jabo menegaskan bahwa kepesertaan yang dinonaktifkan masih dapat diusulkan kembali sepanjang memenuhi kriteria.
"Reaktivasi itu pada prinsipnya bisa dilakukan sepanjang datanya memang sesuai. Daerah bisa mengusulkan melalui dinas sosial atau desa, nanti diproses karena kita memang diperintahkan Presiden untuk memuliakan rakyat miskin," tuturnya.
Agus Jabo menekankan bahwa pemutakhiran data sosial merupakan mandat nasional yang harus digerakkan dari daerah, dengan dinas sosial sebagai ujung tombak.
"Mulai sekarang dinas sosial harus aktif. Pemutakhiran data itu asalnya dari bawah, dan harus diketahui kepala daerah. Kalau datanya mutakhir, bantuan sosial dan jaminan kesehatan pasti lebih tepat sasaran," tegasnya.
"Mari kita gunakan jabatan kita untuk membela kepentingan rakyat," tambahnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto menambahkan bahwa pemutakhiran DTSEN sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah hingga tingkat desa.
"Desil itu seluruh keluarga di Indonesia dibagi sepuluh berdasarkan tingkat kesejahteraan. Jadi kalau ada warga belum masuk desil, biasanya karena belum terdata. Solusinya daerah aktif memutakhirkan data," jelasnya.
Joko juga menegaskan bahwa proses reaktivasi kepesertaan PBI kini dapat dilakukan lebih cepat melalui sistem terintegrasi.
"Reaktivasi sekarang bisa dilakukan sampai tingkat desa. Jadi masyarakat tidak harus jauh ke kabupaten. Prosesnya satu hari atau paling lama dua hari setelah pengajuan kalau datanya sudah sesuai," lanjutnya.
Audiensi ini dihadiri antara lain Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, Wakil Bupati Konawe Utara Abuhaera, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Bupati Wakatobi Haliana, Anggota DPRD Kolaka Timur Made Margi, serta Bupati Jayawijaya Antenius Murib.
Turut mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal, Kepala Pusat Data dan Informasi Joko Widiarto, jajaran tenaga ahli menteri, serta Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.
(akn/ega)


















































